MEDAN. Kapolsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan. Iptu Christin Malahayati Simanjuntak S. sos. MH bersama tiga Pilar memasang police line di Lokasi di duga lapak judi sebagai bentuk ketegasannya memberantas penyakit masyarakat. Minggu 28/05/2023 sekira pukul 15.00 Wib siang.
Lokasi di duga sebagai judi jenis Dadu di Bengkel Auto 128 di jalan Jamin Ginting Km 11,5 Kelurahan Simpang Selayang,Kecamatan Medan Tuntungan,Kota Medan.
Tampak di Lokasi Kapolsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan Iptu Christin Malayhayati, S. Sos, MH di dampingi Personil dan Koramil 07/MTT Serka Sijabat, Kepala Lingkungan 1 Sangapta Barus dari Kelurahan Simpang Selayang serta beberapa Personil Polsek Medan Tuntungan.
Saat tiba di Lokasi Bengkel Auto 128 terlihat pintu tertutup rapat dan di gembok dengan dua rantai dari depan dan belakang pintu. Selanjutnya Kapolsek Medan Tuntungan di saksikan oleh Kepala Lingkungan 1 Sangapta Barus, masyarakat yang tinggal dekat Bengkel Auto 128 bersama Personil Koramil 07/MTT serta anggota Polsek Medan Tuntungan melakukan pemasangan police line dari pintu masuk dan dalam ruangan di duga sebagai sebagai tempat aktifitas perjudian, Minggu 28/05/2023 sekira pukul 15.00 Wib siang.
Saat di konfirmasi wartawan terkait maraknya perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati S, Sos, MH mengatakan akan tindak tegas.
“Kita atensi atas keresahan warga,segala bentuk penyakit masyarakat kita akan tindak sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara kita”. Pungkas Kapolsek Medan Tuntungan. ( YD)
