Kejaksaan Lamongan Didemo Warga Laren Menuntut Kejelasan Terkait Kasus Pembunuhan, Berikut Alasannya

LAMONGAN, HN. ID – Ratusan warga Desa Dateng Kecamatan Laren, Demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan yang berada di Jalan Veteran, menutut agar dua terduga pembunuhan petani Patolah segera disidangkan. Senin (06/03/2023).

Perlu diketahui korban Patolah sendiri ditemukan anaknya tewas di kebun jagung miliknya (pada 4 Oktober 2022 lalu). Patolah diduga tewas dibunuh karena pada tubuh korban terdapat sejumlah luka. Pihak kepolisian juga telah menangkap dua orang terduga pelaku sebagai pembunuh dan ditetapkan menjadi tersangka. Dan Polisi juga telah menggelar rekontruksi pada Kamis (5/01/2023) lalu.

Namun sejak saat itu kedua terduga pelaku tak kunjung di sidang. Oleh sebab itu warga mendatangi kantor Kejari Lamongan untuk meminga terduga pelaku disidangkan.

Sementara itu aksi damai yang dilakukan warga Desa Dateng Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan juga di jaga ratusan Kepolisian dari Polres Lamongan.

“Kedatangan kami meminta kepada pihak kejaksaan agar segera menyelesaikan kasus ini , karena kedua pelaku yang sudah di tahan hingga kini kok belum disidangkan ada apa,” kata Korlap aksi Habib kepada wartawan dilokasi.

Sesuai pantauan awak media dilokasi aksi demo tersebut juga sempat diwarnai isak tangis dan jatuh pingsan oleh istri almarhum Patolah yang bernama Sukarmu. Istri korban tersebut kemudian di bopong oleh sesama pendemo dan Polisi, kemudian dibawa masuk ke mobil ambulan Polres Lamongan yang siaga di lokasi untuk mendapat perawatan.

“Kami juga heran, kenapa dua terduga itu tak kunjung di sidang padahal saksi sudah mengarah ke pada keduanya dan apa masalahnya,” tambah Habib.

Habib berharap agar kedua terduga pelaku segera di sidangkan sehingga hal ini tidak membuat keluarga resah dan mendapatkan keadilan yang layak.

“Warga desa juga akan terus menuntut keadilan hingga kasus Ini segera dituntaskan ,” tandasnya.

Usai berorasi, sejumlah perwakilan warga kemudian diterima Kejari Lamongan di dalam ruangan. Kasi Pidum Kejari Lamongan Agung Rohkaniawan mengatakan, pihaknya akan melakukan optimalisasi terhadap kasus ini dan meminta warga untuk ikut mengawal kasus ini dengan menyampaikan semua informasi yang berkaitan dengan perkara ini.

“Kepada perwakilan warga tadi sudah kami sampaikan sejumlah perkembangan kasus ini dan besok kami akan mengundang Kasat Reskrim Polres Lamongan untuk gelar perkara di kantor kejaksaan negeri Lamongan,” kata Kasi Pidum Agung Rohkaniawan usai menemui perwakilan warga pengunjuk rasa.

Penulis: [ Gondes/Tim hosnews]

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini