BLITAR – Anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar bersama personel Satlantas Polres Blitar, terus berupaya dalam pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang tengah mewabah di berbagai daerah, terutama di wilayah Kabupaten Blitar.
Menindak lanjuti upaya tersebut, anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben bersama personel Satlantas Polres Blitar terus bersinergi untuk menggelar penyekatan check point kendaraan pengangkut hewan ternak, bertempat di depan Pospol Brongkos Kec. Kesamben Kab. Blitar, Selasa (6/9/2022).
Danramil Tipe B 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Moh. Adchiyak saat ditemui menuturkan, kegiatan penyekatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi masuknya pengiriman hewan ternak dari daerah lain, ke wilayah Kab.Blitar.
Kapten Inf Adchiyak berharap, para petugas yang ada di lapangan, agar lebih ketat dan teliti terhadap setiap kendaraan yang melintas, apabila ada kendaraan pengangkut hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dll, untuk di arahkan ke posko pemeriksaan, jelasnya.
Ia menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut, apabila sopir tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari dinas terkait, maka kendaraan diharapkan kembali atau putar balik.
Dengan adanya kegiatan ini, harapannya hewan ternak yang masuk ke wilayah Kab. Blitar, semua dalam kondisi sehat, serta terhindar dari wabah PMK, jelasnya (Wis 389 Her).