Kepala BPK Jabar di Panggil KPK Terkait Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin

JAKARTA,HN.ID – KPK memanggil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib. Nantinya, dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin (AY).

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 dengan Tersangka AY,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (19/05/2022).

Ali menyebutkan Agus Khotib telah hadir di gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini. Saat ini Agus tengah menjalani proses pemeriksaan.

Informasi yang kami terima, yang bersangkutan (Agus Khotib) telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Dan masih dalam proses pemeriksaan tim penyidik,” jawab Ali saat dimintai konfirmasi terkait kehadiran Agus Khotib.

Selain Agus, KPK turut memanggil sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) BPK Perwakilan Jawa Barat. Mereka di antaranya Dessy Amalia selaku PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, Winda Rizmayani selaku PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, dan Emmy Kurnia selaku PNS BPK Perwakilan Jawa Barat.
Ads by.

Dalam pemeriksaan itu, KPK juga memanggil sejumlah pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor sebagai saksi. Mereka antara lain Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Krisman Nugraha, PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Heru Haerudin, PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor Gantara Lenggana, PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor R Indra Nurcahya, dan PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor Aldino Putra Perdana.

Para saksi yang diperiksa tersebut nantinya akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun Ali belum menyebutkan pertanyaan apa saja yang akan diberikan kepada para saksi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sembilan saksi di perkara suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021. KPK menduga Bupati Bogor Ade Yasin (AY) menyuap pegawai BPK Anthon Merdiansyah (ATM) dkk dengan dalih dana operasional audit.

“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah dari Tersangka AY untuk mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian diduga diberikan kepada Tersangka ATM dkk sebagai dana operasional pemeriksa selama proses audit berlangsung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (18/5).

Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Kesembilan saksi itu diperiksa pada Selasa (17/5) di gedung KPK Merah Putih. Mereka diperiksa untuk tersangka Ade Yasin. Saksi itu adalah:

  1. Arif Rahman (Kepala Bappenda Kab Bogor)
  2. Yukie Meistisia Anandaputri (PNS/ Wakil Direktur RSUD CIAWI Bogor)
  3. Irman Gapur (PNS/ PPK di RSUD Ciawi Bogor)
  4. Yeni Naryani (PNS/ Kasubbid Akuntansi BPKAD Kab. Bogor)
  5. Deri Harianto (PNS/ Staf Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Bogor)
  6. Mika Rosadi (PNS/ Staf di Bappenda Kab. Bogor)
  7. Iwan Setiawan (PNS/ Staf Dinas PUPR Kab. Bogor)
  8. Nadia Septiyani (Staf outsourcing di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Bogor)
  9. Tubagus Hidayat (Staf outsourcing di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Bogor)

KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka di kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Dia diduga menyuap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat senilai Rp 1,9 miliar agar Kabupaten Bogor mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, pada Kamis (28/04/2022). (Redaksi)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini