Deli Serdang, Hosnews.id – Kepala Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang , Suwarman S.Sos diduga tutup mata dengan adanya dugaan pencemaran limbah pabrik batre bekas yang berada di desanya, karena tidak ada upaya yang di lakukannya untuk melindungi habitat lingkungan dan menyelamatkan warganya dari bahaya pencernaan peleburan batre bekas tersebut, walaupun banyak warga yang sudah mengeluh.
Hal tersebut disampaikan Sri Wage sebagai Kepala Perwakilan Sumut media Hosnews, Jumat,(13/9/2024) setelah mendampingi anggotanya di Polrestabes Medan terkait laporan penganiayaan dan pengancaman pakai parang yang dilakukan oleh adik ipar (I) pemilik pabrik peleburan batre bekas inisial K.
” Kami menduga Kepala Desa Sei Rotan, Suwarman berusaha melindungi pengusaha pabrik peleburan batre bekas tersebut dan tutup mata terkait dugaan pencemaran limbah pabrik batre bekas, terbukti dengan isi surat balasan tertulis yang disampaikan Kepala Desa Sei Rotan kepada kami atas konfirmasi yang telah kami sampaikan sebelumnya,” ujar Wage.
Ada beberapa point dalam surat balasan konfirmasi yang kami terima dari Kepala Desa tersebut,antara lain:
- Peleburan batre bekas yang berada di Dusun VII Gang Buntu Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan menurut informasi warga setempat sudah sangat lama usaha tersebut beroperasi dan sebelum saya menjabat Pj Kepala Desa Sei Rotan.
- Masalah surat izin tidak wewenang kami melainkan wewenang Dinas Perizinan untuk
mempertanyakannya. - Kami tidak mengetahui jumlah karyawannya karena bukan wewenang kami untuk mendata.
- Kadus setempat mengetahui tempat
peleburan batre bekas dan kami konfirmasi dengan Kadus setempat setelah surat dari penerbit PT. Media Hosnews Indonesia
Nomor: 002/IX/Hosnews.id/2024 tanggal 05 September 2024 disampaikan kepada kami, informasi dari Kadus setempat tidak ada masyarakat yang keberatan/resah dengan beroperasinya peleburan batre bekas milik pengusaha yang bernama Kariadi. - Kami Pemdes tidak mungkin mengambil
tindakan sepanjang warga masyarakat tidak keberatan / resah dengan beroperasinya peleburan batre bekas tersebut.
Atas laporan Kaperwil Sumut Sri Wage terkait balasan surat Kepala Desa Sei Rotan, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumut sekaligus Penasehat dan Kordinator Liputan Nasional Media Hosnews, Syaifuddin Lbs angkat bicara kepada awak media, Jumat (13/9/2024).
” Aneh juga kKades Sei Rotan ini, ada pabrik peleburan batre bekas di wilayah kerjanya, tapi gak tau ada izinnya apa tidak. Sudah barang tentu yang namanya peleburan apalagi peleburan batre bekas, pasti menimbulkan dampak lingkungan, bahkan disinyalir mengandung limbah beracun B3 “, ujar bung Lubis geram.
” Anehnya lagi, kata Kades, masyarakat tidak ada yang resah dan keberatan. Berarti Kadesnya hanya mendengar laporan Kadusnya aja, tanpa melihat dan mendengar langsung keluhan masyarakatnya., Kalau sudah begini, berarti Kepala Desa tidak bisa mencari solusi terbaik dan kerjanya hanya di belakang meja ” ujar bung Lubis.
” Saya dan tim hukum kami dalam waktu dekat sembari pulbaket, akan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum dan Dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas terkait lainnya tentang legalitas pabrik batre bekas ini, karena ditangan kami saat ini sudah ada tandatangan masyarakat sekitar lebih kurang 80 orang yang meminta agar pabrik tersebut ditutup, bukan seperti kata Kades Suwarman, bahwa tidak ada masyarakat yang resah dan keberatan,” tutup bung Lubis.
(Zulkifli Tanjung)