Ketua KAKI Jatim Apresiasi Kejaksaan Agung Tangkap Fadilah Helmi Kajari Sampang

SURABAYA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi pada Selasa, 20 Januari 2026 sore. Upaya hukum tersebut dilakukan oleh Bidang Intelijen untuk kepentingan pemeriksaan, terkait dugaan pelanggaran yang melibatkannya.

Penangkapan bukan Operasi Tangkap Tangan, melainkan dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh Bidang Intel dibawa ke Jakarta, nanti Bidang Intel bersama Bidang Pengawasan akan meminta keterangan terkait laporan masyarakat tersebut,” ujar Rudi, Rabu (21/1/2026).

Operasi senyap tersebut dilakukan sesaat setelah penanganan dugaan korupsi di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang. Namun perkara tersebut belum diungkap secara terang-terangan oleh pihak kejaksaan negeri Sampang kepada khalayak masyarakat.

     Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mengapresiasi Kejaksaan Agung telah menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi diduga melakukan Gratifikasi dari oknum tidak bertanggung jawab agar perkara yang ditangani tidak lanjut," ujar Ketua KAKI Jatim, Rabu (21/01/2026).

Sudah selayaknya oknum Jaksa yang mencoreng nama baik Adhyaksa harus diberantas dan diberikan sanksi pelanggaran etik maupun pidana, karena pelakunya merupakan orang yang paham hukum apalagi dipercaya sebagai pengacara negara bukan malah membela sang koruptor,” papar Hosen KAKI Jatim.

Kami berharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia bukan hanya menyelidiki pelanggaran etik di Kejaksaan Negeri Sampang melainkan di semua instansi kejaksaan di wilayah provinsi Jawa Timur, sebab kinerja mereka diduga tidak beda jauh hanya saja belum diketahui dan dilaporkan oleh masyarakat,” tegas ketua KAKI Jatim.

Sisi lain Agus Sahat Lumban Gaol Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membenarkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi dibawa oleh tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (20/1/2025) kemarin.

“Jadi dari Jamintel yang bawa. bukan kita dan pemeriksaan dilakukan di Jakarta untuk objektifitas. Ini adalah sikap tegas dari Jaksa Agung,” terang Kajati, Rabu (21/1/2026).

Kajati menambahkan ini adalah bentuk tindak lanjut Jaksa Agung atas laporan-laporan masyarakat untuk menjaga marwah Korps Adhyaksa. Ada beberapa laporan, tidak hanya dari sini (Kejari Sampang) tapi juga di tempat sebelumnya (Kajari Barito Utara),” ungkapnya. (Kusnadi)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img