SURABAYA – Setelah Kepolisian Kota besar Surabaya berhasil amankan ratusan motor curanmor para pelaku kejahatan semakin merajalela bahkan lokasi kriminalisme terjadi tidak jauh dari kawasan Polrestabes Surabaya yaitu Perampasan motor di jalan karet Surabaya.
Adapun kendaraan yang dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab yaitu Motor vario cbs 2013 warna biru keunguan, nopol 𝐋 𝟔𝟗𝟕𝟎 𝐓𝐁 Nomor rangka : 𝐌𝐇𝟏𝐉𝐅𝐅𝟏𝟏𝟑𝐃𝐊𝟎𝟐𝟔𝟒𝟒𝟕
Nomor mesin : 𝐉𝐅𝐅𝟏𝐄𝟏𝟎𝟐𝟑𝟖𝟖𝟎 dan sampai saat ini korban mengalami sok dan trauma sampai sakit.
Ketika itu korban sempat mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya disuruh nunggu lama tapi nyatanya tidak ditanggapi dan akhirnya korban pulang kemudian mendatangi Polres Tanjung Perak disana mereka ditolak dengan alasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) bukan wilayahnya.
Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mengapresiasi Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Drs Luthfie Sulistiawan diduga Membiarkan para pelaku kejahatan bersemayam di wilayah Kepolisian Kota Besar Surabaya, dimana letak Kamtibmas dari jajaran setempat, Ujar Ketua KAKI Jatim, Selasa (03/02/2026).
Lantas bagaimana tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menurut Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang menjelaskan tentang memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” papar Hosen KAKI Jatim.
Perlu diketahui bahwa dibalik Suksesnya Polrestabes Surabaya dalam mengamankan ratusan kendaraan curanmor (curian motor) itu pertanda ketidak seriusan kepolisian dalam menjaga ketertiban, keamanan lingkungan dan terkesan membiarkan para pelaku kejahatan beraksi bebas, ini tidak boleh dibiarkan demi kebaikan Kota Surabaya Hebat Tumbuh Semakin Kuat,” tegasnya.
Adapun Kronologi Kejadian menurut Ayu Wulandari Kakak korban Curanmor (Arjun) selaku Atasnama pemilik kendaraan roda 2 merek Motor vario cbs 2013 warna biru keunguan, nopol 𝐋 𝟔𝟗𝟕𝟎 𝐓𝐁
Nomor rangka : 𝐌𝐇𝟏𝐉𝐅𝐅𝟏𝟏𝟑𝐃𝐊𝟎𝟐𝟔𝟒𝟒𝟕
Nomor mesin : 𝐉𝐅𝐅𝟏𝐄𝟏𝟎𝟐𝟑𝟖𝟖𝟎.
Pada waktu selesai sholat Jum’atan (30/01/2026) arjun berpamitan pada keluarganya diajak teman bantu orang pindahan dengan upah 100 ribu rupiah, awalnya titik pindahan di daerah tambak wedi tengah timur, setelah sampai lokasi si pelaku bilang ke adik saya dan temannya bahwa umik nya masih keluar disuruh menunggu.
Tidak lama kemudian si pelaku meminta antar untuk belanja ke daerah JMP, adik saya bilang kalau tidak bawa sik (dulu), kata si pelaku gak papa nanti parkir diluar, berangkat lah mereka bonceng 3, sesampainya di dekat JMP pelaku meminta adik saya parkir motor di depan warung kopi (warkop) kecil di jalan karet Surabaya.
Kemudian mereka bertiga berjalan kedepan JMP sesampainya di depan JMP si pelaku bilang pinjam hp teman adık saya mau telepik umik nya, teman adık saya bilang tidak ada pulsa dan paketan, si pelaku bilang gapapa saya isi dulu, akhirnya si pelaku pergi membawa hp teman adık saya.
Adik saya (Arjun) dan temannya disuruh menunggu, sampai beberapa lama Kemudian pelaku tak kunjung datang, akhirnya adık saya dan temannya berpikir yasudah pulang saja, pas mau ambil motor mereka kaget motor tidak ada, bertanya pada pemilik warung, kata pemilik” loh ya saya kira saudaramu yang bawa” padahal posisi motor dikunci setir, dan kontak masih di tangan adık saya.
Akhirnya adık saya pulang Jalan kaki bersama temannya dan persoalan ini kami adukan kepada lembaga komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur,” ujar Ayu Wulandari Kakak Arjun Korban Curanmor, Selasa 3 Februari 2026. (Kusnadi)
