Nias Selatan, Hosnews.id – Proses penanganan Kasus dugaan tindak pidana pungutan liar terhadap Tunjangan Khusus Guru atau sering disebut dengan nama lain DACIL memasuki babak baru semenjak Kajari yang baru .Senin (8/7/2025)
Tindak pidana tersebut diduga dilakukan oleh oknum pegawai pada Dinas Pendidikan Kabupatèn Nias Selatan yang menurut keterangan beberapa guru penerima Tunjangan tersebut sudah bergulir dalam kurun waktu ± 9 tahun dan sangat berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan milyar bahkan bisa mencapai triliunan dikarenakan potongan 30% dari masing-masing guru.
” Bayangkan saja kalau ada guru penerima Tunjangan tersebut 5 ribu orang dikali dengan 30% /orang tiap triwulan itu sudah berapa puluh miliar hanya 3 bulan,” ujar narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Seusai kasus tersebut mencuat dan telah dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Negeri Nias Selatan), sampai saat ini puluhan guru telah menerima surat panggilan untuk diambil keterangannya oleh Kejari Nisel.
Pada hari Senin tanggal 7 juli 2025 pihak Kejari Nisel memeriksa beberapa guru sebagai saksi yang juga merupakan korban Pungli tersebut. Seusai diperiksa, awak media melakukan wawancara kepada salah seorang Guru sebagai saksi yang dilakukan di salah satu kedai kopi di Teluk Dalam.
Dalam keterangannya, guru yang berinisial SZ menyampaikan bahwa benar telah terjadi pungutan Liar di sekolahnya sejak mereka menerima DACIL tersebut hingga akhir 2024 kemarin.
“Ya.. Betul banget informasi tersebut. Saya dari tahun 2018 sudah menerima DACIL dan semenjak itulah dikutip kepada kami yang 30% itu. Artinya setiap kami menerima Tunjangan, wajib kami menyetor kepada kepala sekolah untuk disetor ke Dinas Pendidikan Kabupatèn Nias Selatan sebesar 1.200.000 tiap 3 bulan khususnya kami non ASN” tutur SZ Dan hal ini sudah saya sampaikan tadi kepada tim pemeriksa kasus DACIL ini” ujar SZ.
Proses pemeriksaan saksi berlangsung dalam beberapa jam hingga menurut keterangan saksi bahwa pemeriksaan ini dilakukan sedetail mungkin.
“Tim pemeriksa benar benar menanyakan kepada saya semua rentetan terkait dacil tersebut mulai dari proses saya masuk di Dapodik, tahapan penerima Tunjangan hingga sampai pada tahapan pemungutan, dan semua hal itu sudah saya sampaikan” lanjut SJ.
(Said Lbs)