Mobil Truck Bermuatan Rokok Ilegal 430 Bal Ditangkap Bea Cukai, Diduga Pelaku Dilepas Demi Dapatkan Uang Rp 200 juta

MERAK, Hosnews.id – petugas Gabungan Beacukai Merak berhasil menangkap Mobil Truck Cool Disel bermuatan Rokok Ilegal saat keluar dari jalan tol menuju ke pelabunan Merak sekitar jam 02.30 Wib Minggu tgl tgl 4/2/2024.

Dalam pembicaraan Tim Investigasi dengan 3 orang oknom petugas Bea Cukai salah satunya menceritakan” awalnya saya melakukan patroli Gabungan bersama Tim,melihat mobil truck melintasinya saya kecurigaan kuat dalam pemikiran saya Mobil tersebut muat Rokok ilegal, selanjut nya saya stop saya arahkan ketepi jalan, lalu saya mendekati mobil Truck tercium bau Rokok, langsung saya tanyakan terhadap Supirnya ini muat apa? Supir bilang Rokok pak, dengan nada ketakutan,dari Madura mau dikirim ke Sumatra.

Selanjutnya saya amankan mobil truck beserta muatanya, dan 4 orang pelaku saya amankan kekantor Bea Cukai, untuk kepentingan penyilidikan dan pengembangan penegakan Hukum karena para pelaku diduga tergolong jaringan pemain Rokok ilegal, sudah merugikan keuangan Negara terangnya S.tgl 5/2/2024. Tugas saya sifatnya hanya membantu selanjutnya semuanya saya serahkan terhadap Penyidik Bea Cukai Merak Topan yang memiliki kewenangannya untuk mengungkap nya kasus ini.

Sesuai Keterangan dari pengawal truck yang tidak mau disebutkan Namanya menjelaskan,membenarkan anak buahnya ditangkap Bea Cukai, awalnya ada mobil menyalip tiba tiba langsung memepit dan memberhentikan mobil truck,tiba tiba 2 orang turun dari mobilnya langsung menanyakan masalah Muatan ternyata petugas Bea Cukai, saya turunin pengawal saya 2 orang, tadinya saya ajak damai ditempat, ternyata terlihat kebelakang terlihat Gabungan dari Bea Cukai memakai empat Mobil, dan saya berupaya menghindar tancap gas selanjutnya saya mutar balik Ketempat semula.

Ternyata mobil Truck saya sudah ditangkap termasuk supir,kernit dan 2 orang penawal saya.Pihak Bea Cukai mengetahui saya pengawalnya, hanya bilang kamu ikut kantor apa mau balik ke Madura, saya tetap menunggu disini pak untuk mengurus para pelaku yang ditangkap tersebut .

Lanjut Barang yang ditangkap dan disita Bea Cukai Mobil Truck berisi Rokok 430 Bal/sekitar (1.032.000 batang). ini sebuah musibah yang harus kita terima, Selanjutnya saya akan memperjuangkan sesuai kemampuan saya,agar teman yang ditahan oleh Bea Cukai bisa keluar.

Padahal dari hasil pertemuan dengan oknom petugas Bea cukai sebelumnya, dia berjanji untuk membatu saya untuk melepaskankan orang saya bisa keluar dari tahanan Beacukai. Namun harapan saya gagal tidak sesuai dari Awal pembicaraan, Bea Cukai Hanya bisa membantu saya melepaskan Mobil Truck dan 4 orang yang ditahan, masalah Rokok tetap di sita oleh Bea Cukai,namun saya harus mengeluarkan Uang Sebesar Dua Ratus juta Rupiah (200.000.000) Sebagai uang tebusan terhadap oknom Bea Cukai Merak, ahirnya pelaku bisa keluar dari kantor Bea Cukai imbuhnya pada Jam 21.00 tgl 6/2/2024.

Untuk mencari kebenaranya sesuai dilapangan” tim investigasi menghubungi oknom petugas Bea Cukai inisial S menjelaskan” sesuai pertemuan kemaren dari rumah makan padang itu kamu kan lihat sendiri saya pulang duluan, sampai saat ini saya belum komunikasi lagi dengan bos Rokok (Pengawal) namun kalo masalah uang tebusan yang 2 ratus juta tidak sebesar itu. masalah Rokok tetap ditahan oleh Bea Cukai tidak bisa keluar,itu sebagai barang bukti terangnya s,

Warga masyarakat berharap terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani memanggil terhadap kepala Bea Cukai Merak dan para pihak yang terlibat didalamnya,supaya diberikan sangsi tegas terhadap oknom Bea Cukai tersebut bila perlu copot dari jabatannya, atas terjadi dugaan pungli yang dilakukan Bea Cukai yang Notabene sudah merugikan keuangan Negara,kalo hal ini dibiarkan maka pihak pemain Rokok ilegal tambah meraja lela di Negeri ini.seharunya Bea cukai tegakkan aturan sesuai Undang- Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, namun kenapa hal ini bisa terjadi para pelaku di lepas demi mendapatkan uang terang Warga.

Penulis: Timhos

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini