JAKARTA,HN.ID -Kantor Staf Presiden menggelar diskusi bersama pakar untuk menemukan solusi penyelesaian konflik agraria di atas aset PTPN, Rabu (8/6). Selain mengundang pakar dari bidang ekonomi, hukum perusahaan, hukum pidana dan kebijakan publik, forum ini juga dihadiri perwakilan Kementerian BUMN dan PTPN.
Indonesia merupakan negara krisis agraria ,terkait hak kepemilikan tanah dll,dimana masih belum terselesaikan.
Kadang ganti rugi kepemilikan tidak sesuai dengan anggaran yang di turunkan.Banyaknya kecurangan kecurangan yang dilakukan mafia tanah.
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat membuka diskusi menekankan pentingnya terobosan kebijakan dalam penyelesaian konflik agraria pada aset PTPN. Hal ini menindaklanjuti amanat Presiden Joko Widodo yang menaruh perhatian besar pada penyelesaian konflik agraria yang beririsan dengan aset BUMN.
Penyelesaian konflik agraria pada aset PTPN merupakan perwujudan reforma agraria, yang telah ditetapkan sebagai program strategis nasional dan dimonitor langsung oleh Presiden Joko Widodo. Implementasi reforma agraria meliputi legalisasi aset, redistribusi tanah, dan perhutanan sosial, serta penataan akses, yaitu pemberian kesempatan akses para pemilik tanah tersebut. (DH-RED)