SUMENEP- Kemelut ketidakbecusan penanganan terhadap N (12) korban tindak pidana pencabulan oknum kiai di desa Masalima, Kepulauan Masalembu oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dibawah kepemimpinan Achmad Dzulkarnain sangat memprihatinkan. Selasa, 23/01/2023.
Pasalnya, setelah viral hingga terkesan melakukan pembelaan dengan melakukan jumpa Pers dengan sejumlah wartawan dan mengklaim apa yang sudah dilakukannya sudah maksimal. Kini terkuak kembali, Instansi yang dipimpin Ahmad Dzulkarain tersebut membiarkan bocah santriwati N (12) korban pencabulan oknum kiainya ini dibiarkan tidur di Polres dan tidak diberi makan hingga keesokan harinya sejak dijemput pihak Dinsos dari Kalianget.
Hal itu diketahui, saat wartawan malakukan sesi wawancara dengan bibi korban pemerkosaan dan didampingi kerabat. Sabtu, 13/01.
Tidak hanya itu, setelah kurangnya perhatian Dinsos viral, kemudian keesokan harinya memberikan uang receh Rp. 100 ribu sebagai pengganti uang makan. Kini terkuak kembali, Dinsos Sumenep Hanya menambah perhatiannya dengan memberikan nasi kotak plus gorengan namun tidak memberikan tiket Kapal saat korban dan keluarganya pulang ke desa Masalima, Kepulauan Masalembu. Padahal saat jumpa pers, dirinya berjanji akan menyiapkan tiket kapal untuk pulang.
“Dinsos hanya menambah perhatiannya dengan membelikan nasi kotak dan gorengan,” kata tokoh masyarakat setempat yang turut mendampingi korban pelecehan seksual.
“Tiket kapal beli sendiri, bukan dari Dinas Sosial ( Dinsos) ,” imbuhnya.
Adanya fakta memilukan tersebut , pengacara muda Equality Law Firm, Angga Kurniawan S.H kembali geram.
“Kalau hanya menambah perhatiannya dengan memberikan nasi kotak dan gorengan bagi saya Kadinsos ini hanya mulutnya saja yang manis bahwa sudah melakukan tindakan maksimal, akan tetapi apa yang dia lakukan menunjukkan sebuah pelecehan diatas pelecehan itu sendiri. Dan saya selaku warga Sumenep merasa geram dengan tindakan yang dilakukan Kadinsos Sumenep ini tidak ada efek secara moralitas, pemulihan kesehatan, perlindungan terhadap korban dan hanya sekedar mencontohkan sesuatu yang tidak baik terhadap masyarakat,” ujar Angga.
Bahkan terkait Jumpa Persnya Kadinsos dengan beberapa wartawan, Angga menyebut tidak sesuai fakta di lapangan.
” Saya sudah memilik bukti hasil wawancara dengan keluarga korban bahwa fakta tidak sesuai realita. Kadinsos mengklaim uang Rp 100 ribu berasal dari pribadi. Perlu diketahui, jabatan ASN Dinsos itu melekat dan keluarga korban mengetahui uang itu dari Dinsos.
“Yang kedua, Kadinsos mengatakan sudah maksimal mengawal terhadap korban. Mungkin Kadinsos ini perlu membaca UU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL No 12 tahun 2022. Di pasal 66 sampai 71 itu sudah jelas menyebutkan ada 4 hak kepada korban. Hak penanganan, hak perlindungan, hak pemulihan dan hak kepada keluarga korban. Hak penanganan bagaimana korban ditangani dengan baik pasca terjadinya pemerkosan. Hak perlindungan bahwa korban harus dilindungi baik secara psikis, secara mental dan kesehatannya. Hak pemulihan, bahwa korban harus segera dipulihkan mentalnya, juga kesehatannya,” jelasnya
Sedangkan mengenai hak keluarga korban, tegas Angga, pada intinya keluarga korban harus diberdayakan secara ekonomi.
“Ketika Kadinsos menyampaikan sudah menjemput korban dari Kalianget menuju Polres hingga sampai malam, dibiarkan menginap di Polres namun tidak diberi makan hingga keesokan harinya apakah itu penghormatan, apakah itu penghargaan maksimal. Saya pikir adalah sebuah pelecehan diatas pelecehan,” tegasnya.
“Kemana Dinsos yang katanya sudah melakukan maksimal,” imbuhnya.
Pihaknya menyesalkan Kadinsos Sumenep, Achmad Dzulkarnain yang tidak memiliki jiwa kepemimpinan layaknya Bupati Achmad Fauzi yang Bismillah Melayani.
“Bupati Sumenep saat ini memiliki respon positif dari masyarakat, namun karena ulah Kadinsos ini bisa jadi masyarakat akan merespon negatif. Saya mengimbau agar Bupati mencopot Kadinsos Sumenep,” pintanya .
Sementara, Inisial J, selalu tokoh setempat yang turut membantu dan mendampingi korban pelecehan seksual ini justru menyampaikan terimakasih bukan kepada Dinsos Sumenep yang dipimpin Dzulkarnain, melainkan kepada ketua Komisi Perempuan Indonesia ( KPI) Kabupaten Sumenep.
“Terima kasih atas segala bantuan Mbak Nunung dari KPI yang dari awal sampai detik ini terus membantu kami korban dan Keluarga, memberikan baju dan uang. Tapi yang paling penting bantuan motivasi dan keperdulian yang tinggi untuk Kami,” tuturnya.
Selain itu, ucap Inisial J, wanita baik dan murah hati bernama Nunung tersebut juga menawarkan akan merehabilitasi korban ke pondok pesantren jika memang keluarga korban mau.
“Beliau (mbak Nunung, red) memiliki niat yang mulia ingin merehabilitasi korban selama beberapa bulan, dan untuk tempatnya akan disiapkan, yakni ke Ponpes demi kebaikannya Korban,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan ketidak beresan Dinsos Sumenep dalam penanganan kasus korban pencabulan Satriwati N (12) yang diduga dilakukan ketua RT sekaligus guru ngajinya bersama pamannya sendiri asal desa Masalima, Kecamatan Masalembu terus menyedot perhatian publik. Senin, 16/01/2022.
Terkuak, korban N (12) dan bibinya bernama Toyami tidak diberikan makan sejak dijemput petugas Dinsos Sumenep dari Pelabuhan Kalianget hingga menginap di Mapolres Sumenep.
“Deri siang sampek malem tak ade’er cong. Mon kalagguenna eparengen ngakan sekitar pokol sapolo, ( Deri Siang malam tidak makan, kalau keesokan harinya dikasih makan sekitar pukul 10 siang) ,” ujar Toyami menceritakan fakta yang sebenarnya saat diwawancarai. Sabtu, 13/01. Sore.
Dirinya juga menyebut bahwa setelah dijemput dari Kalianget, malam harinya menginap di Polres Sumenep.
“Nginep e kantor Polisi (menginap di kantor polisi ) ,” sebut Toyami
Terkait pemberian uang sebesar Rp 100 ribu dari pihak Dinsos, Toyami berkata sebagai pengganti uang makan.
“Mon pesse saratos ebu polana tak sempat naragi de’eren ka kaule ( uang yang Rp 100 ribu itu katanya karena tidak sempat antar makanan ke saya ) ,” kata Toyami. 13/01.
Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep yang dipimpin Achmad Dzulkarnain mengklaim sudah malakukan upaya terbaik hingga menggelar Press Release bersama wartawan untuk membantah kasus viral terkait kurangnya perhatian terhadap korban pemerkosaan Santriwati yang diduga dilakukan oleh ketua RT Masalima dan pamannya sendiri.
Bahkan dalam jumpa Pers tersebut, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumenep, Achmad Dzulkarnain juga tidak mengakui penjemputan wartawan terhadap korban saat di Polres Sumenep.
Padahal bukti dokumentasi jelas, usai menggelar Laporan di Polres, korban pencabulan N (12) bersama bibi dan pihak yang mendampingi dijemput oleh Wartawan menuju rumah yang ditempatinya di Bumi Sumekar.
Sementara, pihak yang mendampingi inisial J menyebut, pada awal awalnya Dinsos memberi makan 3 kali sehari, namun setelah itu kadang dua kali dan sekali.
“Awal awalnya tiga kali sehari, kemudian sehari dua kali dan sekarang sekali,” tutur dia, Sabtu, 13/01/2022, sore.
Hari ini, korban N (12) bersama bibinya (Toyami) dan pihak yang mendampingi sudah kembali ke desa Masalima kepulauan Masalembu.
Dirinya menaruh harapan agar para pelaku dihukum seberat beratnya.
“Kaule sake’ ate, kedua pelaku mendher eyokoma berat, (saya sakit hati, semoga pelaku bisa dihukum seberat beratnya) ,” tambah Toyami, bibi bocah tak berdosa yang menjadi korban pencabulan oknum ketua RT dan pamannya sendiri.
Demi menguak fakta, media ini melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti ihwal kebenaran korban dan bibinya yang sempat menginap di Polres hingga tidak diberi makan.
Namun hingga berita ini terbit, Humas Polres Sumenep belum membalas konfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Kepedulian Bupati Achmad Fauzi, S.H., M.H terhadap masyarakat miskin, anak yatim serta orang orang tertindas di wilayah kepemimpinannya berbanding terbalik dengan Dinas Sosial Kabupeten Sumenep yang dipimpin Achmad Dzulkarnain. Kamis, 12/01/2022.
Bagaimana tidak, instansi yang dipimpinnya belum bisa mewujudkan implementasi Bismillah Melayani.
Ketidakberesan kepemimpinannya terkesan semakin jelas saat selembar uang kertas merah bernilai seratus ribu rupiah menjadi wujud perhatian Dinsos terhadap korban kekerasan Seksual dibawah umur inisial N (12).
“Dinsos hanya memberikan uang Rp 100 ribu sebagai ganti uang makan, soalnya pas dari kapal Kalianget gak sempat belikan makanan sampai Polres,” kata pihak keluarga korban inisial J.
Bahkan, untuk menghibur korban kekerasan seksual oleh oknum guru ngaji yang banyak santrinya sekaligus ketua RT desa Masalima, Kepualaun Masalembu tersebut dirinya sendiri yang harus mengajak korban jalan-jalan menjelajahi kota dan berlanjut ke pasar.
“Saat ini saya sedang beli tas korban bang di pasar. Dia (korban pemerkosaan inisial N, red) minta tas untuk sekolah,” ulas J.
Pria yang sejak awal getol mengawal kasus pemerkosaan bocah tak berdosa ini juga menyebut bahwa untuk memulihkan mentalnya tentu dibutuhkan sentuhan tulus dan ikhlas.
“Karena ini bukanlah persoalan biasa bang. Tapi pemerkosaan anak dibawah umur. Jadi, harus dilayani dengan tulus dan ikhlas,” jelasnya.
Berkaitan dengan pemberian uang receh Rp 100 ribu dari korban, pengacara muda potensial, Anga Kurniawan S.H geram hingga menyebut Kadinsos Sumenep memalukan.
“Saya sangat menyayangkan apa yang saat ini terjadi di Kabupaten Sumenep mengenai santriwati yang diperkosa oleh kiainya. Akan tetapi dari dinas sosial hanya memberikan uang Rp 100 ribu, padahal UU TPKS sudah jelas, Hak -Hak korban dari tindak pidana kekerasan seksual ini harus difasilitasi oleh negara dan harus diberikan penguatan psikologis. Dan saya sangat menyayangkan serta mengecam Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep. Bagi saya, itu sangat memalukan,” tegas Angga.
Menurutnya, uang receh Rp 100 ribu yang diberikan oleh pihak Dinsos Sumenep itu adalah pelecehan kembali.
“Ingat, seragammu dibayar oleh pajak rakyat yang kemudian membayar untuk menggaji kamu. Apakah tidak ada anggaran, Apakah tidak layak memberikan lebih kepada korban tindak pidana kekerasan seksual,” ujarnya.
” Kalau kau tidak mampu bilang ke saya, akan saya tunjukkan berapa nilai yang layak untuk memberikan kepada korban tindak pidana kekerasan seksual,” imbuh Angga.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua awak media dan seluruh pengamat hukum untuk tergerak mengawal kasus tersebut.
“Mari kita kawal dan kecam bareng bareng Dinas Sosial yang bagi saya sangat tidak bertanggung jawab bahkan tidak mampu memberikan hak hak korban kekerasan seksual. Saya meminta kepada Bupati Sumenep agar mencopot kepala Dinas Sosial karena sudah membuat malu,” tukas pengacara militan asal pulau Nirwana Talango ini.
Angga menambahkan, Bupati Sumenep memilki kepedulian yang sangat tinggi, sehingga sangat disayangkan, jika citra yang sudah terbangun baik kemudian hancur karena ulah Dinsos.
“Kepedulian Bupati Sumenep ini bisa pudar akibat ulah seperti ini. Sehingga memang perlu tindakan tegas dari Bupati Sumenep selaku pemangku kebijakan yang dicintai masyarakat Kabupaten Sumenep,” pungkas pengacara Equality Law Firm ini menandaskan .
Penulis : Hosnews