Pemda Bangkalan Diterjang Gerimis Melanda Hati Diiringi Dinding Kaca

BANGKALAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan terkenal dengan bumi sholawat kini menjadi suram dampak ada oknum pegawai PUDAM Bangkalan bermain perasaan dengan bukan pasangan resmi di sebuah hotel Surabaya bertepatan di bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M.

Dinilai Pemkab Bangkalan belum bisa menata moral soal hubungan antar jenis dengan sesama pegawai didalamnya tak sedikit melakukan perselingkuhan dibelakang layar namun semua aman aman saja lantaran belum ketahuan secara kasat mata.

Kami menyayangkan perbuatan mesum oleh oknum pegawai PUDAM Bangkalan yang telah bersuami masih melakukan hal hal yang tidak bermoral dalam pandangan hukum agama maupun pemerintah, Ini Samahalnya sudah mencoreng nama baik kota Dzikir dan Kota Sholawat Kabupaten Bangkalan.

Dikatakan Pemda Bangkalan diterjang Gerimis Melanda hati, teringat karangan lagu Erie Suzan:

Dimanapun kau berada
Kau selalu kucinta Walau tak bersama Sepenuh hati padamu kucinta dengan jiwa Tak ingin jauh darimu rindu takkan terkira.

Gerimis melanda hati
Terlalu ku mencintai
Tak rela melepasmu pergi Tak rela bila harus terjadi Jarak memisahkan kita Ku takut kau tak setia Curiga menguras jiwa

Ku ingin slalu bersama dengan orang yang ku cinta Tak sanggup jauh terpisah Walaupun aku percaya jodoh takkan kemana Bila Tuhan menakdirkan Pasti diberi jalan

Dimanapun kau berada
Kau selalu kucinta
Walau tak bersama

Diiringi Dinding Kaca mengisahkan tentang cinta yang terbelah oleh batas-batas yang tidak terlihat atau ketidaksempurnaan manusia alias melakukan hubungan terlarang.

ini menggambarkan keputusasaan dan rasa sakit yang tak terelakkan ketika cinta terjebak di balik dinding-dinding yang tidak dapat ditembus karena keduanya sudah punya pasangan tersendiri.

Kami berharap kepada pimpinan pemerintah daerah kabupaten Bangkalan untuk memperbaiki moral para pegawainya sehingga tercipta Bangkalan Sejahtera yang sejati dan sesungguhnya. Karena bagaimanapun Bangkalan merupakan Kabupaten yang terpandang oleh segenap kalangan.

Oknum Pegawai PUDAM Bangkalan tersebut harus diberikan Sanksi dengan pemecatan secara tidak hormat, karena sudah tidak menghormati dan menghargai Pemkab Bangkalan meskipun proses hukum sambil lalu berjalan,” Ujar Moh Hosen Putra Daerah Bangkalan, Kamis 14 Maret 2024.

“Diketahui sebelumnya ada pemberitaan tidak elok dibaca, mengenai Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suami saat Berduaan di Hotel Surabaya.

Riksa Firman Santoso (30), warga Kabupaten Bangkalan, menggerebek istrinya saat bermesraan dengan pria idaman lain (PIL) di salah satu kamar hotel di wilayah Surabaya.

Kejadian itu terjadi pada 17 Februari 2024 lalu. Bermula saat Riksa Firman Santoso (30) membuntuti istrinya, AK (29), lantaran curiga dengan tingkah polahnya yang tidak seperti biasanya.

Kecurigaan itu semakin jelas, saat AK terpantau masuk ke sebuah hotel di Surabaya dengan AA (26), rekan kerjanya di PUDAM Bangkalan.

“Saat melihat istrinya masuk ke hotel dengan pria lain, klien kami berkoordinasi dengan polsek setempat dan manajemen hotel untuk bisa masuk ke kamar hotel,” Ujar Bahtiar Pradinata Kuasa Hukum Riksa Firman Santoso, Kamis (14/3/2024).

Dengan koordinasi itu, Riksa diperbolehkan masuk ke kamar yang di-booking istrinya dan selingkuhannya. Dibantu anggota kepolisian dan manajemen hotel, penggerebekan pun dilakukan.

“Benar saja AK dan AA berada di kamar hotel itu. Mereka terkejut saat hubungan gelap keduanya dipergoki. Kejadian itu sempat divideo oleh klien kami. Terekam dalam video, si perempuan sudah mengenakan pakaiannya, sedangkan si pria baru memperbaiki baju dan celananya,” Jelas Bahtiar

Kemudian Berdasarkan keputusan manajamen hotel dan kepolisian, ketiganya (Riksa, AK, dan AA) langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya. Sebab, dikhawatirkan akan terjadi pertikaian antara suami dan selingkuhan itu.

Saat di polrestabes, Riksa memutuskan menempuh jalur hukum. Perbuatan AK dan AA dilaporkan atas dugaan tindak pidana asusila atau perzinaan.

“Kasus tersebut kini sedang bergulir di Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan 152. Keduanya, AK dan AA ini merupakan rekan kerja di PUDAM Bangkalan, serta sudah sama-sama berkeluarga,” kata Bahtiar.

Sementara Pelapor, Riksa Firman Santoso, berharap kasus tersebut diproses secara hukum. Serta ada ketegasan dari pimpinan PDAM Bangkalan, terkait pemberian sanksi terhadap istri dan selingkuhannya.

“Mereka ini rekan bekerja di PUDAM Bangkalan, harapan kami pimpinan perusahaan dan pj bupati menindak secara tegas ulah dari bawahannya,” harapnya.

Pihaknya mengaku sudah menemui dirut perusahaan pelat merah tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang diberikan pada keduanya,” Ungkap Pelapor Pada Media,” Kamis 14 Maret 2024.

Penulis: Achmad Taufik

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img