Bangkalan, hosnews.id| -Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Bangkalan resmi dimajukan.
Hal itu berdasarkan Keputusan Bupati Bangkalan nomor 188.45/54/Kpts/433.013/2021 tertanggal 16 Maret 2021 tentang jadwal pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2021.
Mulanya, pelaksanaan Pilkades serentak di 120 desa di Kabupaten Bangkalan akan dilaksanakan hari Rabu 05 Mei 2021. Lalu berdasarkan Keputusan Bupati Bangkalan diubah menjadi hari Minggu 02 Mei 2021.
“Kami memberitahukan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 yang semula akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 diubah menjadi hari minggu tanggal 02 Mei 2021,” terang Ketua Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid melalui surat edaran tentang perubahan jadwal Plikades 2021, Rabu 17 Maret 2021 kemarin.
Perubahan jadwal Pilkades serentak itu dibenarkan juga oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan Handiasyah.
Ia menjelaskan perubahan jadwal itu dikarenakan pelaksanaan Pilkades serentak bersamaan dengan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2021 yang diperkirakan dimulai H-7 sebelum hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Iya benar ada perubahan, karena pelaksanaan pemilihan kepala desa bersamaan dengan Operasi Ketupat Kepolisian,” papar pria yang akrab Radit itu, Kamis (18/3).
Radit menambahkan, dimajukannya jadwal pemungutan suara pada Pilkades itu, merubah jadwal pelaksaan kampanye calon kepala desa (cakades) dan masa tenang.
“Yang bergeser hanya kampanye dan masa tenang, tidak ada yang dihilangkan, kami tetap berikan haknya para calon,” imbuhnya.
Perlu diketahui, pada tanggal 15 Maret 2021 Kepolisian Resor Bangkalan mengirim surat pemberitahuan yang ditujukan langsung kepada Bupati Bangkalan.
Surat bernomor B/263/III/OPS 1.3/2021/Bagops yang ditandatangani oleh Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto itu memberitahukan bahwa pelaksanaan tahap pemungutan suara Pilkades serentak Gel. I tahun 2021 sesuai jadwal pada hari Rabu 05 Mei 2021 bertepatan dengan pelaksaan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2021 yang diperkirakan dimulai H-7 sebelum hari Raya Idul Fitri 1442 H. Untuk itu mohon kepada Bupati Bangkalan menjadi pertimbangan. ( Muzammil )