Polres Sampang Dinilai Tidak Taat Hukum, Tiga Tersangka Supir Truk Turun Jadi Saksi dan Dilepas Sebelum 1×24 Jam

SAMPANG – Kisah masih melekat di ingatan masyarakat terkait penyelundupan 2 truk pupuk bersubsidi yang diamankan jajaran Polres Sampang di Jalan Raya Kecamatan Banyuates Sampang pada 12 April 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari aksi penangkapan tersebut, terdapat 2 kendaraan Truk yang bermuatan Pupuk Bersubsidi dan 3 orang diantaranya, MS sebagai sopir, MP juga sopir, dan H sebagai kernet.

Selanjutnya, Kapolres Sampang AKBP Arman adakan Press Realese menetapkan Ketiganya sebagai tersangka, karena mereka sudah turut serta dalam menyelundupkan Pupuk Subsidi yang notabene adalah dilarang dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Namun 3 (Tiga) orang tersangka itu, pada pagi hari waktu konferensi press, sebelum 1 X 24 jam dilepas dan statusnya diturunkan menjadi Saksi.

Kendati sebelumnya Jajaran Polres Sampang sempat mendapatkan apresiasi atas langkah sigap dan cekatan dalam membasmi Mafia Pupuk Bersubsidi dari sejumlah Tokoh di Kabupaten Sampang.

Sejumlah tokoh dan masyarakat Sampang mendorong untuk melakukan pendalaman serta menemukan siapa pelaku utamanya yang berbuat pidana dan sangat merugikan masyarakat petani yang selama ini dikeluhkan atas langkanya pupuk bersubsidi.

“Hingga ketiganya terjerat pasal 6 ayat (1) huruf (b) jo pasal 1 sub 3 (e) Undang – undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dengan ancaman penjara selama-lamanya 6 (enam) tahun sub pasal 21 jo pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian”, kata AKBP Arman.

Mirisnya beberapa awak media dapat kabar dari sumber yang terpercaya bahwa, pada rabu (13/04/2022) tengah malam ke-3 tersangka dilepas dan dipulangkan ke keluarganya atas jaminan, dan dirubah stat yausnya menjadi saksi.

Kapolres Sampang, AKBP Arman saat dikonfirmasi beberapa awak media terkait isu tak sedap itu tak ada jawaban.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Irwan Nugraha menyatakan, “terkait proses pengembangan penyidikan selanjutnya akan terus dilakukan pendalaman untuk menemukan pihak-pihak terkait yang membantu, mendanai maupun pemilik barang selundupan sebagai Intelektual Leadernya.

“Akan kami kembangkan siapa dalang mafia pupuk bersubsidi itu,” kata Irwan singkat, pada kamis (14/04/2022). (AB)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini