KAKI Apresiasi Kajari Bekasi OTT Dua Oknum Auditor BPK RI

BEKASI – Hosnews.id – Beredar berita dua Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkena Operasi tangkap tangan (OTT).

Pasalnya dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat ditangkap tim Kejaksaan usai diduga memeras Rumah Sakit hingga Puskesmas di Bekasi.

Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi adalah ketua tim berinisial AMP alias APS dan F alias HF anggota tim. Keduanya diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), lingkungan Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022).

Ricky Setiawan Anas,Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menyampaikan informasi adanya dugaan pemerasan oleh auditor BPK Jabar itu didapat sejak Senin (28/3). Informasi itu didapat Kejari Bekasi dari salah satu korban.

“Laporan disampaikan melalui Kasi Pidsus. Selasa pagi, Kasi Pidsus lapor ke saya dan saya minta anggota melakukan operasi intelijen, tertutup. Sesuai SOP berkaitan institusi pemerintah, saya berkomunikasi dengan Pak Kajati secara intensif (karena) ada indikasi pemerasan,” ucap Ricky di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (30/3) malam.

“Saksi empat orang telah kami buat surat pernyataan,” tegasnya.

Kajati Jabar Asep N Mulyana meminta agar jajaran Kejari Cirebon melakukan operasi tertutup. Hingga akhirnya, petugas mendapati adanya bukti serta memeriksa empat orang saksi.

Dari informasi yang diperoleh, ucap Ricky, pemerasan berkaitan dengan dua unit kerja yaitu RSUD Cabangbungin Bekasi dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Modusnya hampir serupa yakni berujar ada temuan laporan pertanggungjawaban.

“Di mana awalnya oknum BPK ini meminta imbalan Rp 500 juta dengan menyampaikan di RS tersebut ada lima temuan masalah terkait laporan pertanggungjawaban,” beber Ricky.

Auditor BPK Jabar itu kemudian melakukan negoisasi. Pihak rumah sakit hanya menyanggupi Rp 100 juta. Modus yang sama juga dilakukan ke 17 puskesmas. Nominal yang diminta Rp 20 juta.

“Terus Rp 250 juta dari beberapa puskesmas. Ada 17. Jadi uang Rp 250 juta itu dari beberapa puskesmas,” ujarnya.

Hingga akhirnya, tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keduanya.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengapresiasi kinerja Kejari Bekasi Jawa barat, karena telah berhasil meringkus aksi kejahatan yang dilakukan pejabat tinggi dalam persoalan pengauditan anggaran negara.

“Tidak seharusnya pejabat negara yang telah dipercaya oleh presiden malah menyalahgunakan wewenang dengan modus menakut nakuti pihak birokrasi atas temuannya.

Dalam artian pihak yang diaudit pada akhirnya mau melakukan apapun yang diminta Auditor asal tidak terjerat hukum.

“Tindakan Auditor ini dirasa sangat memalukan jika kinerjanya dibuat alasan mencari keuntungan dalam kesempitan dan ini tidak dapat dibiarkan. Karena tidak menutup kemungkin perihal yang sama terjadi di Daerah lain, hanya saja pihak terkait tutup mata dan tutup berita.

Diharap Kejaksaan Agung RI ikut andil menugaskan seluruh rekan kerjanya untuk mengawasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baik di wilayah provinsi maupun wilayah Daerah di Indonesia,” Tegasnya. (DH-RED)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini