JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Humas Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto terkait kasus polisi tembak polisi. Penonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penonaktifan Kombes Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Santoso dilakukan dalam rangka menjaga objektivitas dan trasparansi tim khusus yang bekerja mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Yang pertama timsus terus bekerja. Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri,” ujar Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Kapolri menekankan Timsus ini harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah.
“Ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya untuk menjaga objektifitas, transparansi dan akuntabilitas, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” kata Dedi.
Dua orang pejabat Polri yang dinonaktifkan ialah Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Aktivis KAKI Moh Hosen menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan pimpinan kepolisian komitmen dengan apa yang disampaikan bahwa wujudkan polisi presisi pada 2021.Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membangun kepemimpinan 2021-2024 dengan tagline transformasi POLRI PRESISI yang merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan.
Konsep ini merupakan fase lebih lanjut dari POLRI PROMOTER (PROfesional, MOdern, dan TERpercaya) yang telah digunakan pada periode sebelumnya, dengan pendekatan pemolisian berorientasi masalah (problem oriented policing).
Dalam kepemimpinan POLRI PRESISI, ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing) agar Polri mampu menakar tingkat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui analisa berdasarkan pengetahuan, data, dan metode yang tepat sehingga dapat dicegah sedini mungkin.
Maka dari itu kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bisa membuktikan bahwa kepolisian republik Indonesia tidak main-main dalam menegakkan hukum di Indonesia. Dalam artian meski Anggota kepolisian yang melawan hukum harus ditindak tegas sebagai bukti bahwa kepolisian Presisi berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara.
Dengan maksud siapapun yang terlibat Kriminalisasi Pembantaian atas sepeninggalnya Brigadir J harus ditindak secara hukum meski pihak terkait merupakan penegak hukum. Sehingga slogan polri Presisi terbukti dan menambah kepercayaan publik,” ungkapnya. (Netty)