LAMONGAN, hosnews.id – Proyek rehabilitasi pembangunan gedung sekolah di SMPN 1 Pucuk, Lamongan, yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai lebih dari Rp 2 miliar, kini menuai sorotan. Pembangunan yang seharusnya mendukung peningkatan kualitas fasilitas pendidikan ini diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta mengalami penurunan kualitas pada beberapa material, termasuk semen, baja ringan (holo), dan besi yang diduga di bawah standar.
Berdasarkan laporan sejumlah sumber, ditemukan indikasi bahwa material yang digunakan, seperti semen, besi, dan baja ringan, tidak memenuhi spesifikasi yang tercantum dalam RAB. Kekhawatiran ini mengemuka karena bisa berdampak pada keselamatan para siswa dan tenaga pendidik di kemudian hari.
“Saat kami membandingkan antara RAB dan hasil pembangunan, ada beberapa item yang tidak sesuai, seperti penggunaan semen, holo, dan besi. Selain itu, pengerjaan terlihat kurang profesional,” ungkap seorang warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan, pada tanggal 18 September 2024.
Pantauan di lapangan memperlihatkan bahwa proyek ini minim pengawasan dari pihak berwenang yang seharusnya memastikan bahwa dana bantuan tersebut digunakan sesuai aturan. Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, hal ini jelas akan berdampak negatif pada kualitas fasilitas pendidikan di SMPN 1 Pucuk, serta merugikan siswa yang seharusnya mendapatkan lingkungan belajar yang layak.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Sekolah SMPN 1 Pucuk, Kacung Budi Santoso, menyatakan bahwa sekolah memang mendapatkan DAK sebesar Rp 2 miliar untuk rehabilitasi ruang kelas, laboratorium IPA, dan perpustakaan dengan skema swakelola. Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah pengerjaan renovasi tersebut sudah sesuai dengan SOP dan RAB, ia hanya menjawab, “Insya Allah begitu” (19 September 2024).
Lebih lanjut, Kacung menjelaskan, “Kami membeli besi dari galangan, ukuran 12, 10, 8. Semennya ada Semen Gresik dan Semen Merdeka, yang memang rekomendasi untuk konstruksi. Di RAB tidak disebutkan merek, dan soal RAB, kami tidak tahu karena bukan kami yang menyusunnya,” terangnya.
Di sisi lain, sejumlah pihak mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap proyek ini. Mereka meminta dinas pendidikan Kabupaten Lamongan dan badan pengawas segera turun tangan untuk memastikan transparansi penggunaan dana DAK. Kejelasan dalam alokasi dana ini sangat penting untuk menjamin fasilitas pendidikan yang aman dan layak bagi siswa.
Masyarakat berharap, aparat penegak hukum serta instansi terkait segera bertindak tegas agar pembangunan di SMPN 1 Pucuk sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berkualitas.
Tim media ini berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan informasi terkait proyek ini, serta akan menggali fakta-fakta lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait.
Pewarta: [Gondes]
Editor: Red.