Proyek Drainase Berantas Tanpa Papan Nama Disinyalir Berbau Korupsi di Desa Kebun Kamal Program 2022 Dikerjakan 2023

BANGKALAN – Diketahui Proyek Drainase Brantas Tanpa Papan Nama di desa kebun kecamatan Kamal Program tahun 2022 dikerjakan 2023. Pasalnya Proyek TPT Desa Kebun Proyek fisik yang Hendak Medak belum dikerjakan berhenti sampai saat.

Proyek drainase ini masih belum jelas pengerjaannya sampai kapan untuk dikerjakan lagi, setelah diklarifikasi kepada pendamping alasannya nunggu tahap pencairan bahkan proyek itu sudah tidak ada tahapan. Ada apa dengan proyek siluman ini yang ada wilayah Kecamatan kamal Kabupaten bangkalan.

Diduga pekerjaan tanpa papan nama alias siluman miris proyek tersebut di kerjakan asal-asalan dan ditemukan di lapangan dengan kondisi retak. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan membiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi. LSM sempat menghentikan dengan rekan-rekan terkait masalah proyek di desa kebun kecamatan Kamal.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2022 yang dikerjakan 2023 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di kabupaten Bangkalan.

Salah satunya proyek pengerjaan drainase (TPT) Desa kebun Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat dilokasi.

Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan air ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum, ungkap Warga, Ahad (30/07/2023).

Tampak juga terlihat pembangunan TPT, desa kebun, yang sedang berlangsung saat ini terlihat material dilokasi pengerjaan belum selesai. Dikala awak media Klarifikasi kepada kepala desa setempat, jawabannya tidak tau tentang proyek ini, bahkan disuruh klarifikasi kepada pihak pemborongnya, ujar kades.

Ditempat yang sama warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya yang berada DI lokasi pembangunan menjelaskan ke awak media, tidak tahu siapa pelaksana;

Mengatakan sering kali kita menerima pengaduan dari masyarakat, banyak sekali pengerjaan yang tidak mengindahkan hak masyarakat tentang keterbukaan papan nama informasi.

Kami berharap satuan kerja dan rekanan harus bertanggung jawab dengan adanya proyek yang medak masih belum diteruskan pengerjaan, kedepannya kalau ada proyek mohon dipantau kalau tidak benar laporkan kepada pihak yang berwenang.

Seharusnya proyek Drainase itu sudah selesai sehingga tidak lagi menjadi sorotan banyak kalangan dan pada akhirnya kalau sampai dilaporkan akan Berurusan dengan aparat penegak hukum bidang korupsi, baik Tipidkor Kepolisian maupun Pidsus Kejaksaan, kami berharap pihak berwajib untuk menindaklanjuti pemberitaan ini,” ungkap Warga Setempat.

Penulis: Korlip Jatim

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini