Ad

Puluhan Massa Minta Kapoldasu Periksa Pejabat di Pemko Medan & Pemprovsu Disinyalir Korupsi

MEDAN- Diketahui Puluhan massa aksi yang tergabung dari dua elemen lembaga masyarakat anti korupsi AMDHI dan AMPUH gelar aksi demo di depan Markas Kepolisian Daerah Sumut  Jalan SM Raja Medan, Kamis (5/10/2023.

Dalam orasinya, Riki Hamdani, selaku koordinator aksi dari dua elemen massa yang bersatu dan disebut sebagai Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mengatakan, 
Pemimpin dan Kepala Daerah di Kota medan semestinya harus terus belajar dan berbenah tidak seperti seperti pemerintahan sebelumnya yang sudah beberapa kali tersandung persoalan hukum dan jangan sampai menimbulkan persoalan yang dapat merusak nama baik kota medan terkhusus menghianati janji kepada masyarakat Medan.

Pemimpin pemerintahan diharapkan bekerja harus mengacu kepada aturan yang ada saat ini bukan mengacu kepada kekuasaan dan kesewenangan dalam memimpin. Hal itu dikatakan Riki sesuai aturan yang jadi pedoman diantaranya Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999).

Tentang Setiap Orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, Menyalahgunakan Kewenangan,Kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau Kedudukan yang dapat Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara.(Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011).

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pada  Bab.V yang mengatur peran serta masyarakat sesuai pasal 41 ayat (1) dan (2) dalam hal mencari dan memperoleh serta memberikan informasi.(Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999), KIP (Keterbukaan Informasi Publik).Bahwa Kebebasan Memperoleh Informasi Merupakan ciri terpenting dalam Negara Demokrasi untuk Mewujudkan Pemerintahan Bersih dan Terbuka.(Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008).

Masih dalam orasinya, Riki Hamdani mengatakan jika
KAMAK Menyatakan sikap, Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk berani dan bertindak tegas dalam penegakan hukum di Sumatera Utara Khususnya di Kota Medan terhadap terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan Pemerintah Kepala Daerah Kota Medan beserta perangkatnya dalam Pengelolaan APBD Kota Medan.

Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk berani memanggil dan memeriksa tanpa pandang bulu siapapun dia termasuk Walikota medan Bobby Nasution, Topan Ginting, Endar Sutan Lubis, Iswar Lubis, Benny Iskandar yang diduga mengetahui dan terlibat dalam pengelolaan Triliyunan uang APBD Kota Medan yang di peruntukkan untuk perbaikan drainase Pembangunan 3 Gapura Selamat Datang, Pembangunan Kantor Kejari Medan, Pengerjaan Lampu Jalan ( Lampu Pocong ) yang diduga semua pekerjaannya bermasalah dan diduga Merugikan keuangan Negara.

Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Untuk memanggil dan memeriksa Marlindo Harahap selaku Kadis PUPR SUMUT yang diduga terlibatdalam Korupsi Proyek 2,7 Triliyun dan Sejumlah Proyek PUPR SUMUT dan Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Untuk memanggil dan memeriksa Alfi Syahriza Yang Diduga terlibat dalam Korupsi Proyek PSDA SUMUT Ketika menjabat Kadis PSDA SUMUT, Sejumlah Proyek Dinas Perhubungan SUMUT ketika Menjabat Kadis Perhubungan SUMUT, dan Juga Sejumlah Proyek Dinas PERKIM SUMUT Saat Ini.

Aksi massa KAMAK hari itu berlangsung dengan tertib. Usai berorasi, puluhan massa lalu bergerak meninggalkan markas kepolisian daerah Sumatera Utara. (Y D)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img