Sangat Di Sayangkan Jika Ada Oknum Dokter Mangaku Tidak Tahu Kondisi Pasiennya

Bangkalan, Hosnews.id – Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat sesuai telah diatur Undang-Undang No.44 Tahun 2009.

“Pasalnya pasien atas nama Moh Sale asal Desa Pocong kecamatan Tragah Kab.Bangkalan masuk tanggal 23 01 2021 rawat inap di Rusd Syamrabu Bangkalan belum ada titik terang kesembuhannya apa karena tidak ada solusi.

“Inisial dr Zain Tenaga Kesehatan RSUD Syamrabu Bangkalan sebagai dokter penanganan pasien di Irna B tersebut mengaku tidak tahu kondisi pasien saat di hubungi via telepon padahal namanya sudah tertera di buku rekam medis sudah melakukan pemeriksaan tapi tidak tahu kondisinya, ini dokter macam apa.

“Moh Hosen selaku Keluarga pasien merasa kecewa dengan prilaku dr Zain yang sudah terkenal baik tapi tidak menunjukkan keprofesionalan dalam melaksanakan tugas negara sebagai Tenaga kesehatan, Ahad (24/01/2021).

“Jangan sampai rumah sakit yang sudah terpercaya dari seluruh penjuru khususnya Madura Provinsi Jawa Timur rusak hanya karena prilaku ada oknum dokter yang tidak jelas kinerjanya.

“Disinyalir dokter Zain juga menjadi Tenaga Kesehatan di RSU Lukas Bangkalan sehingga terkesan tidak profesional dan konsisten dalan menangani pasien di Rsud Syamrabu Bangkalan.

“Saya harap dokter semacam ini segera di keluarkan dari Rsud Syamrabu bangkalan bagaimanapun Rumah sakit tempat penanganan orang sakit bukan malah nambah penyakit di tubuh rumah sakit RSUD Syamrabu Bangkalan.

“Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien. Hak Pasien dan Keluarga Pasien di rumah sakit.

  • Pasien berhak memperoleh Informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit.
  • Pasien berhak atas pelayanan yang manusiawi, adil, dan jujur.
  • Pasien berhak memperoleh pelayanan medis yang bermutu sesuai dengan standar profesi kedokteran/kedokteran gigi dan tanpa diskriminasi dll.

“Sekali lagi kami sangat kecewa sekali dengan oknum dokter ini karena tidak menunjukkan kinerja sebagaimana mestinya prilaku seorang dokter yang baik dan bijak serta dirasa tidak paham dengan Hak pasien di rumah sakit, ” Ungkap Hosen. (Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini