Simalungun,HN.ID – Puluhan anggota Satuan Siswa Pelajar Dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA) Kabupaten Simalungun Kamis 02/06 pukul 10.00 WIB dibawahr Pimpinan Aksi Cavin Fernando Tampubolon menyampaikan pernyataan sikap mereka dengan cara orasi ke Kejari Simalungun sebagai fungsi sosial kontrol atas dugaan mereka pada Dinas Pendidkan Kab Simalungun.
Secara bergantian Suwandi Sihombing dan Aji membacakan pernyataan sikap berjudul “Usut Tuntas Kasus Dugaan KKN Di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun” didepan pintu gerbang Kejari yang diterima oleh Kasi Intelijen Olodaiv Siagian, SH
Mewakili Kajari Simalungun, Bobbi Sandri, SH, MH bersama para Jaksa. Dibelakang pembaca ditunjukkan beberapa tulisan pada kertas besar materi tuntutan. Sapma PP meminta keseriusan Kejari Simalungun untuk memproses sesuai hukum dugaan KKN di Dinas Pendidikan Kab Simalungun.
Aksi ini adalah tindak lanjut atas aksi unjuk rasa PC SAPMA kepada pihak Kejari Simalungun pada 27/05 lalu tentang penyalah gunaan Dana BOS, dugaan korupsi pengadaan buku dan dugaan adanya Fee Proyek di Dinas itu.
Secara rinci Sapma PP membacakan pernyataan sikap yakni 1) Usut tuntas: 49 Sekolah Dasar yang tidak mendapatkan Dana BOS, pengadaan buku USBN untuk kelas VI Sekolah Dasar dan Buku Belajar Menulis untuk siswa Kks I s/d IV yang diduga bersifat memaksa dan merugikan keuangan Negara milliaran rupiah, dugaan suap pada Proyek Dinas Pendidikan Kab Simalungun
Khususnya pengadaan Technologi Informadi Komunikasi (TIK) yang membuat ribut masyarakat, memeriksa Dasa Sinaga beserta Korwil Dinas Pendidikan sebagai perpanjangan tangan Dasa Sinaga yang diduga merupakan aktor dugaan korupsi pengadaan buku SD dan SMP yang membuat resah kalangan Kepala Sekolah di Kab Simalungun, memeriksa pengadaan buku SD dan SMP di Kab Simalungun, mendesak Kejari Simalungun untuk memeriksa Zocson Silalahi dan Rekanan di Dinas Pendidikan Kab Simalunhun terkait dugaan jual beli ataupun persekongkolan lelang proyek TIK. 2) Meminta Keterbukaan Informasi Publik.di Dinas Pendidikan Kab Simalungun. 3) Mendesak Kajari Simalungun dan Bupati Simalungun untuk segera menindak lanjuti laporan dan tuntutan Sapma PP.
Sesudah pembacaan selesai gerbang dibuka dan Kasi Intel memberi jawaban,” Terimakasih kepada kehadiran kawan-kawan Sapma PP. Ini sebagai bentuk kontrol kepada kami.
Sapma PP yang bertujuan supaya Kabupaten Simalungun bersih dari KKN. Mengenai tiga laporan dugaan korupsi yang telah kami terima beberapa hari lalu dengan ini kami sampaikan bahwa pihak Kejari Simalungun sedang dalam pengumpulan data dan keterangan.
Untuk itu kami butuh waktu. Demikian yang dapat kami sampaikan” tutup Kasi Intel Olodaiv. Setelah itu semua anggota Sapma PP meninggalkan kantor Kejari Simalungun dengan tertib. Orasi itu berjalan tertib dan kondusif.
Puluhan anggota Polsek Bangun dan Polres Simalungun berada disekeliling untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Dalam keterangan Persnya Olodaiv juga menjelaskan bahwa pihak Kejari Simalungun sedang melakukan Puldaket.(Oppg)