SURABAYA – Eri Cahyadi melakukan rotasi jabatan dilingkungan pemerintah Kota Surabaya dengan melantik dan mengambil sumpah 57 pejabat, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta Pejabat Pengawas. Tidak lain demi penyegaran yang menjadi prasyarat penting atau langkah strategis untuk kenaikan pangkat dan promosi jenjang jabatan
Eri Cahyadi menegaskan mengenai rotasi jabatan ini merupakan hasil evaluasi ketat berbasis kinerja dan sistem Merit, bukan atas dasar kedekatan pribadi atau praktik transaksional. Beliau memastikan bahwa seluruh proses mutasi dan promosi jabatan di Pemkot Surabaya berjalan transparan melalui hitungan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Walikota Surabaya menyampaikan tidak pernah ikut memilih pejabat karena saya tidak ingin pemerintahan ini dipengaruhi keinginan pribadi. Di sini tidak ada jabatan yang bayar, bersyukurlah kalian. Maka gunakan waktu Anda untuk kepentingan umat,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi,” Jumat (26/06/2026).
Dalam hal ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jawa Timur mengucapkan selamat dan sukses atas terlantiknya Achmad Zaini sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, semoga amanah dalam menjalankan tugas, demi Surabaya Hebat Tumbuh Semakin Kuat,” ujar Ketua KAKI Jatim,” Jumat (26/06/2026).
Diketahui sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Pemerintah Kota Surabaya dijabat oleh Muhamad Fikser, AP, MM. Sekarang beralih menjadi kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan tugas barunya memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang lingkungan hidup,” papar Hosen KAKI Jatim.
Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) pada Sekretariat Daerah Kota Surabaya adalah membantu Sekretaris Daerah (Sekda) dalam menyusun, mengoordinasikan, serta mengevaluasi kebijakan daerah dan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah yang meliputi bidang tata pemerintahan, kesejahteraan rakyat, hukum, dan kerja sama.
Kami berharap Kepada bapak Achmad Zaini sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) tetap sejalan dengan Sekda Lilik Arjianto dan Walikota. Agar program pemerintah berjalan dengan baik dan Kota pahlawan selalu mendapatkan penghargaan Integritas dari Pemprov Jatim maupun pemerintah pusat,” tutur Hosen KAKI Jatim.
“Hosen KAKI menegaskan, Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (Asisten I) harus konsisten dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah Kota Surabaya. Dalam artian, jangan jabatan penting dibuat untuk kepentingan pribadi maupun sekelompok oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab melaksanakan tugas dengan baik,” dalih Ketua KAKI Jatim.
Hosen KAKI menambahkan, sebagai Asisten I, bapak Achmad Zaini harus peka dengan situasi dan kondisi kota Surabaya. Mempunyai kemandirian dan kemampuan dalam menyikapi berbagai permasalahan, welcome, ahli berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat dan jangan berlindung dibelakang Organisasi Masyarakat (Ormas) kalau ingin pemerintah Kota Surabaya berkualitas,” pungkas Ketua KAKI Jatim. (Kusnadi)
