SERIKAT PEKERJA/ BURUH DAN APINDO SUMTRA UTARA DEMO TOLAK TAPERA DI GEDUNG DPRD SUMUT

MEDAN, Hosnews.id- Kamis, 27/ 06 / 2024 / sekira pukul 10.00 wib. Serikat Pekerja dan APINDO Sumut Berorasi di Kantor DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol No.5 Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah,Kota Medan, Sumatra Utara. Menolak Program Tabungan Perumahan Rakyat ( TAPERA ), karena akan semakin membebani biaya hidup kaum pekerja/buruh yang bekerja di perusahaan maupun pekerja mandiri. Ditengah situasi biaya kebutuhan hidup yang sangat tinggi, dibawah kepemimpinan Pak Jokowi selama hampir 10 tahun terakhir.

Kondisi perusahaan juga sedang tidak baik baik saja,biaya bahan baku dan energi serta pajak yang sangat tinggi,biaya perizinan dan sebagainya sudah cukup membebani perusahaan. Ditambah lagi situasi pasaran yang ketat persaingan dengan produk luar negri membuat perusahaan tidak memiliki kepastian berusaha jangka panjang. Akibatnya PHK besar besaran terjadi dimana mana.

Oleh karna itu,kami dari gerakan Serikat Pekerja/Buruh dan APINDO Sumut tolak dengan keras TAPERA. Menilai bahwa pemaksaan membayar iuran TAPERA sebesar 3% dari upah yang diwajibkan Pemerintah melalui PP No.21 Tahun 2024 merupakan akal akalan Pemerintah. Sementara kepastian untuk mendapatkan rumah mustahil terwujudkan, karena dengan nilai tabungan berkisar Rp. 100.00 ( seratus ribut rupiah ) setiap bulan Butuh berapa lama Pekerja / Buruh untuk mendapatkan Rumah seharga Rp.150 juta 30 tahun bekerja pun belum tentu, bila nilai tabungannya hanya berkisar Rp.100 ribu.Sementara di PP No.21 Tahun 2024 tersebut tidak di atur kewajiban Negara untuk membantu membayarkan sebagian iuran untuk mengadakan rumah,agar rakyat benar benar mendapatkan rumah. Program rencana pengadaan rumah seperti ini sudah terjadi bagi ASN, POLRI dan TNI. Dipaksa nabung perumahan, begitu pensiun Rumah tidak dapat malah nilai tabungan hanya berkisar Rp.10 juta. Lebih mirisnya malah mereka dipaksa keluar dari rumah rumah dinas yang ditempati.

Maka, dengan ini kami menyeruhkan kepada seluruh Rakyat Indonesia, bangkit bersama lakukan protes secara Damai. TAPERA mesti di tolak , PP No.21 Tahun 2024 tentang TAPERA mesti di cabut bukan di tunda. ( Isdawati/Yd )

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini