Sidang Ke 7 Agung Suprayogi Pembacan Agenda Tuntutan Di Pengadilan Negeri Labuhan Deli

Labuhan deli, Hosnews.id- Pembacaan agenda tuntutan jaksa penuntut umum yang di bacakan oleh bapak Parti Pardede sebagai pengganti ibu Wita Sirait SH. yang tidak hadir di Pengadilan Negeri Labuhan Deli titi papan simpang kantor belawan medan.

Sidang yang secara online di bacakan oleh bapak Jaksa parti Pardede sebagai Jaksa penuntut umum dengan di hadirin PH bapak Marco Sitorus SH pembelah terdakwa Agung Suprayogi dengan tuntutan 1 tahun 6 bulan, Rabu (26/03/2025).

Setelah di bacakan Jaksa penuntut umum 1tahun 6 bulan dan di ulangi kembali oleh bapak yang mulia majelis hakim dengan di bacakan ke terdakwa Agung Suprayogi secara online dan menanyakan kembali kepada terdakwa.

Agung Suprayogi yang mendengar agenda tuntutan 1 tahun 6 bulan merasa tidak adil karna perkara Perkelahian itu di lakukan karna di pukul duluan baru sebagai membelah diri harus di tuntutan seperti ini apakah ini adil buat saya ( Agung Suprayogi) Pukul 16:30 wib.

Harapan Agung Suprayogi sebagai terdakwa kepada bapak mulia majelis hakim dan pembelah bapak Marco Sitorus SH sebagai PH supaya hukuman bebas karna saya hanya membelah diri dari ancaman pelapor Irwan Yang akan mau matikan saya dan ancaman dengan perang.

Sriwage sebagai orang tua kandung Agung Suprayogi angkat bicara. Hukum di negeri ini sepertinya hanya berpihak kepada orang yang kaya dan banyak uangnya hukum dapat di beli dan di atur kalau ada uangnya.

Bapak Marco Sitorus SH pembela terdakwa berbicara di luar persidangan akan melakukan upaya hukum supaya Agung Suprayogi bisa di hukum secara bebas dengan sidang pledoi terhadap terdakwa. dan sidang akan di lanjutkan pada tanggal 8 april 2025. (Sriwage)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini