Bangkalan, hosnews.id -Rehab Stadion Gelora Bangkalan (SGB) untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-20 dinilai gagal oleh aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kabupaten Bangkalan.
Rehab stadion SGB itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) direnovasi untuk dijadikan tempat berlaga maupun latihan Piala Dunia U-20.
Sayangnya, kata Moh Hosen ketua KAKI Kabupaten Bangkalan rehab pembangunan drainase dinilai gagal dan buang-buang anggaran.
Pada musim hujan yang melanda di Bangkalan, drainase stadion Bangkalan sempat mengalami banjir di dalam stadion.
“Drainase SGB tak layak dalam proses pengerjaan. Seharusnya itu diuruk lebih dalam lagi agar ketika sudah selesai akan meminimalisir banjir di dalam lapangan,” katanya.
Dirinya sangat menyanyangkan dengan anggaran miliaran yang dikeluarkan oleh APBN untuk renovasi, malah menjadi bancakan para oknum PT. Pemegang tender.
“Kalau sifat pengerjaannya seperti itu kami yakin ketika di audit pasti banyak temuan di lapangan SGB,” katanya.
Dirinya juga menyinggung soal rumput lawas yang digunakan di SGB. Kenapa sebagian dibuang, padahal itu merupakan aset daerah Kabupaten.
“Seharusnya harus ada penghapusan aset di Pemerintah Kabupaten. Tapi kini nyatanya apakah sudah dilakukan oleh Pemda terkait penghapusan Aset rumput,” tanya Hosen.
Apalagi sebagian rumput itu digunakan di tempat-tempat yang tidak sebagaimana mestinya.
“Kami beri contoh, sebagian rumput lama itu dibuang dibelakang stadion, terus ada yang digunakan olek oknum dinas untuk kepentingan pribadi,” papar Hosen. (Syaif)