Bangkalan, hosnews.id- Reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan yang di tinjau dari sudut lingkungan sosial dan ekonomi, dengan melalui pengurugan , pengeringan lahan dan drainase.
Masyarakat dri lima Desa Sembilangan, Petaonan, Pernajuh, Ujung Piring dan Desa Kramat melakukan Audiensi terkait Reklamasi di kantor DPRD kabupaten Bangkalan.
Audiensi ini dikawal Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan Jawa Timur (P3L Jatim).Dalam mengadukan perihal kegiatan reklamasi PT.Galangan Samudera Madura yang dinilai meresahkan warga, Selasa (29/12/2020).
Suyitno Anggota komisi C DPRD Bangkalan menjelaskan mengenai perihal pembangunan di pesisir sembilangan belum mengikuti secara detail bahwa ada pengurugan reklamasi termasuk proses perijinannya kami belum faham.
Namun setiap investor seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat,”Tandasnya.
Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan Jawa Timur dan warga sekitar pesisir meminta pemerintah secepatnya menghentikan kegiatan PT. GSM karena dirasa telah merampas lokasi kerja Masyarakat dalam mengais rizki.
Menuntut PT.GSM untuk mengembalikan lahan nelayan supaya dapat beraktifitas lagi, serta memperbaiki akses jalan yang rusak akibat muatan material Reklamasi,” tutur Supyan.
Menanggapi hal ini Moh Hosen Aktivis KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia) kab.bangkalan angkat bicara.
Jika Reklamasi pembangunan Galangan Kapal berdapak merugikan warga, pemerintah terkait tidak boleh tinggal diam karena tugas pemerintah melindungi mengayomi dan mengutamakan hak rakyat.
Apalagi sampai ketahuan lokasi pembangunan Reklamasi tidak sesuai perda No 1 tahun 2018 alangkah baiknya di hentikan saja,” Ucap Hosen.