BANGKALAN – Bergulirnya kasus pembobolan toko di pasar ki lemah duwur kabupaten Bangkalan dari Mei 2023 laporan sampai Juli 2024 belum ada tindak lanjut dari kepolisian Polres Bangkalan maupun tanggung jawab dari pihak pasar dan Dinas Perdagangan kabupaten Bangkalan.
Pasalnya telah kehilangan di toko FATIM yaitu gamis sekitar 125 potong sebagian baru kulaan bahan premium, yang beralamat kan pasar ki lemah duwur bangkalan. Kerugian Sekitar Rp 100 jutaan karena harga gamis paling murah 220 ada pula yang harga 600 karena waktu kulaan pas bulan puasa itu kejadian setelah lebaran idul Fitri 23 April 2023.
Fatim korban pencurian merasa kecewa dengan apa yang terjadi karena tidak ada tanggung jawab dari kepala pasar maupun dinas perdagangan untuk melakukan ganti rugi sebagai bentuk kepedulian kepada pedagang di pasar ki lemah duwur kabupaten Bangkalan dan laporan di polres Bangkalan tidak ada tindak lanjut,” kata Fatim Saat koordinasi dengan Aktivis KAKI,” Jumat (26/07/2024).

Menyikapi kasus pencurian yang telah menelan kerugian sekitar Rp 100 jutaan, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengatakan, seharusnya pihak pasar dan Dinas Perdagangan ada tanggung jawab dengan pihak korban pencurian Karena pedagang di Pasar ki lemah dhuwur tidak menempati lokasi dengan gratis alias berbayar,” Kata Hosen,” Jumat (26/07/2024).
Kami berharap pihak penyidik kepolisian polres Bangkalan yang telah mendapatkan laporan dari pihak korban pencurian untuk melakukan penyelidikan ulang supaya kebenaran dan keadilan tetap tercipta di kabupaten Bangkalan sebagai bentuk Polisi Presisi sejati sebagaimana pasal 13 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang tugas pokok dan fungsi Kepolisian Republik Indonesia.
Kami menyakini aparat penegak hukum dan pemerintahan Daerah Kabupaten Bangkalan penuh antusias dengan masyarakat khususnya korban pencurian yang telah mengalami kerugian sekitar Rp 100 jutaan untuk modal perdagangan. Karena bagaimanapun amanah harus dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengayomi masyarakat yang terdholimi Oleh oknum yang merugikan orang lain,” tegas Aktivis KAKI.
Penulis: Hosnews