Toko Masyarakat Desak BPD Gunung Megang Luar Untuk Meminta Kejelasan Status Kepala Desa

MUARA ENIM – Dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh toko masyarakat, Ketua BPD dan anggota nya 7 orang, bhabinsa, bhabinkamtibmas, ormas dan media. Gunung Megang Luar (Sabtu, 25 Mei 2024)

Desak BPD dalam rapat kejelasan status kades Gunung megang luar. Forum diskusi ini terbentuk pada mula nya akibat toko masyarakat yang merasa geram dengan terombang ambingnya status kades Gunung megang luar, yang selama 10 bulan tidak ada kejelasan, ketika kades di nyatakan tersangka di pengadilan. Camat Gunung Megang Abu Yamin memberikan kebijakan menunjuk PLH, sejak bulan 30 Februari 2024. Hingga kini Debi Irawan dinyatakan bebas.

Menurut keterangan salah seorang Toko Masyarakat yang menjadi penyelenggara Forum ini yaitu; Sebelemnya warga tidak pernah diundang PMD tetapi alasan BPD hanya berkoordinasi dengan PMD dan Camat.

Namun warga berharap tindakan BPD selaku perwakilan masyarakat untuk melakukan tugas pokok dan fungsi BPD. Lalu BPD melakukan kebijakan dengan berkoordinasi ke lampung untuk mempertanyakan hal itu.

Seiring berjalannya waktu, regulasinya syarat untuk pengajuan pembentukan Panitia PAW itu harus dinyatakan berhenti terlebih dahulu, setelah 6 bulan. Nah menanggapi hal itu syarat tersebut belum terpenuhi sehingga belum bisa di adakan pemilihan PAW”. tutur Zul Pahmi.

Perwakilan BPD beserta 10 Camat kabupaten Muara Enim, salah satunya pak imran tabrani selaku Asisten pemerintahan menemui ke lampung untuk menanyakan kepada kemendagri, yang disampaikannya bahwa tunggu saja dulu, karena mau disampaikan ke pusat.
Dan dengan memperoleh stetmen tersebut, Team menunggu jawaban dari kemendagri. Terang Jon (Anggota BPD).

Masyarakat dirasa perlu untuk menanyakan hal ini, karena terhitung tgl 20 mei sudah bersurat ke PMD, Cq Bupati, Inspektorat. Mengingat 3x 3 bulan ini, yakni sudah jalan 10 bulan sampai hari ini. Oleh karena itu kami berinisiatif mengajukan surat atas nama masyarakat yang di tanda tangani oleh kurang lebih 200 orang warga.

Ketika kepala desa tidak dapat menjalankan tugas selama 6 bulan, ini menurut kami sudah lebih dari cukup karena sudah lebih dari 6 bulan.
Mengingat kasusnya mendapat ancaman pidana 2 tahun. Namun mendapatkan ketetapan vonis 1 tahun hukuman. balas Zul Pahmi.

Bahwa forum ini akan kami naikkan kembali menyusul surat kami tgl 20 Mei 2024. Surat kami sudah jalan 1 minggu yang lewat, apabila BPD mau menaikkannya tinggal naikkan saja. Tupoksi BPD yaitu tanpa masyarakat tidak memberikan aspirasi BPD sudah aware. Tapi yang kami tau roda ini sudah tidak jalan selama 10 bulan tanpa kejelasan. Mengingat 20 mei kades itu sudah tidak berlaku. Pungkas Zul Pahmi.

Menurut keterangan Toko Masyarakat Gunung Megang Luar yaitu Bpk. Zul Pahmi menerangkan dalam wawancara dengan awak media hosnews.id bahwa, Pengusulan pengaktifan kembali dari Camat, sedangkan BPD belum pernah mengajukan pemberhentian kepala desa Gunung megang luar. Sedangkan statusnya kurang jelas karena ada PLH.

Warga menyangkal bahwa, Kalau sudah ditetapkan 30 hari sebagai tersangka BPD mengusulkan. Perjalanan BPD kemendes ke kemendagri. Itu proses itu seolah oleh pengaktifan. Maksud kami surat itu diusulkan bukan setelah kades keluar dari sel. Maka dari itu merujuk dari itu, pmd menggunakan dana dari bumdes sebanyak 1,5 juta, itu kita ketahui bersama bahwa sama-sama transparan. pungkas Zul Fahmi (toko masyarakat).

Sanggahan dari Bp. Jon Helen selaku BPD Gunung Megang Luar menuturkan bahwa, “Keberangakatan ke kemendagri menggunakan biaya APBDes bukan menggunakan dana bumdes.” terangnya.

Dari rapat yang mengakibatkan suasana panas tersebut didapat kesimpulan bahwa, BPD akan rapat koordinasi terlebih dahulu kepada PMD Kabupaten untuk meminta kejelasan status kepala desa Gunung Megang Luar atas nama Debi Irawan. Tutup Jon (BPD Gunung Megang Luar).

Sementara itu PLT Camat Gunung Megang Abu Yamin, SH. MSi. saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyurati Bupati melalui PMD Kabupaten Muara Enim di bulan April 2024 kemarin.

Penulis: Bung Rozi

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini