Kota Bekasi -Kasus penggunaan ijazah palsu di TPST Bantar Gebang/ UPST LH DKI Jakarta yang sedang di ungkap oleh Armen Purba, selaku Koordinator Lapangan LSM Indonesia Morality Watch terus berlanjut.
Pada hari Rabu, 19/04/2023 pukul 14.00 WIB, Armen Purba mendatangj Mapolres Bekasi Kota untuk menindak lanjuti penggunaan ijazah palsu dan dugaan pembiaran yang di lakukan oleh Kasatlak TPST Bantar Gebang atas adanya kasus ijazah palsu yang sudah di ketahuinya tersebut.
” Kasus ijazah palsu ini harus di selesaikan secara menyeluruh, dari pengguna, pembuat dan yang lebih utama lagi adalah dugaan pelaku pembiaran yang di lakukan atas sudah diketahuinya kasus ijazah palsu ini ” ungkap Armen Purba pada media 19/04/2023.
Dugaan pembiaran yang dilakukan Pemangku Jabatan di lokasi TPST Bantar Gebang/ UPST LH DKI ini sangat fatal dan merugikan keuangan kas daerah.
” Saya berharap kepada aparat penegak hukum di Polres Metro Bekasi Kota untuk memproses kasus ini sampai tuntas ” tambah Armen Purba.
” Diduga para pemangku jabatan di TPST Bantar Gebang/ UPST LH DKI memandang sebelah mata atas kasus ini, malah bisa di bilang seolah-olah kebal atas hukum, karena dari informasi yang bisa dipercaya yang saya terima, pelaku pemalsu ijazah ini di liburkan dan di duga malah disarankan untuk membuat ijazah yang asli ” tegas Armen Purba.
” Jika seperti ini ceritanya jelas bahwa ada dugaan upaya melindungi dari atasan terhadap kasus pidana pemalsuan ijazah yang di lakukan bawahannya, karena sudah ada upaya dugaan untuk menimbulkan ijazah asli setelah kasus adanya ijazah palsu ini terbongkar ” tegasnya lagi.
” Pelaku pemalsu ijazah ini harusnya tidak bisa lagi bekerja di TPST Bantar Gebang walaupun nanti pelaku sudah dapat menunjukkan ijazah aslinya, di karenakan timbulnya ijazah asli setelah ijazah palsu terbongkar. Dan semoga dengan terbongkar dan terselesaikannya kasus ini akan menjadi awal Reformasi Moral demi Penegakkan Hukum di Indonesia, Salam Morality ” tutup Armen Purba dengan semangat morality yang menggebu.(Im/jks)