Wali Kota Bima NTB Ditetapkan Tersangka Korupsi, Berikut Penjelasan Ali Fikri Jubir KPK

JAKARTA – Kantor Wali Kota Bima di geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan baru kasus korupsi. Perkara yang tengah diusut berkaitan dengan kasus pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi.

Adapun penggeledahan dilakukan dalam tahap penyidikan. Berdasarkan informasi dari sumber detikcom, tersangka dalam kasus ini ialah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri masih enggan menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia hanya menyebut penyidikan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi,” kata Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).

Penggeledahan di kantor Wali Kota Bima dilakukan hari ini. Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di lokasi.

“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima. Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Penulis: Korlip Nasional

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini