MEDAN, Hosnews.id- Salah satu anak kandung Almarhum Dugel dan Almarhumah Ngadiyah bernama Sariman (68) warga Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang yang sekarang bertempat tinggal di P.Brandan Barat sudah 6 kali mendatangi kantor Kepala Desa Kota Datar Kabupaten Deli Serdang untuk mengurus surat kematian dan surat pernyataan ahli waris.
Hal ini disampaikan Sariman kepada awak media, Jum’at (12/6/2026).
Sariman memprotes tindakan oknum Plt. Kepala Desa Mukti,SH dan Sekdes Wahono yang diduga keras mempersulit penerbitan Surat Keterangan Kematian orang tuanya.
Sariman menceritakan bahwa dirinya telah mencoba mengurus surat kematian orangtuanya sejak dari 5 hari yang lalu. Namun, berkas permohonannya selalu ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal.
” Lucunya lagi, pihak desa yang membuat format surat pernyataan ahli waris, tapi pihak desa tidak mau menandatangani dengan alasan 2 orang saksi belum menandatangani. Sementara saksi yang dicantumkan tersebut bukan orang yang bersebelahan dengan lokasi tanah. Tapi rumahnya jauh dari objek lokasi dan salah satu saksi yang dicantumkan dalam pernyataan tersebut merupakan Abang kandung Kades Kota Datar, saya keberatan dengan 2 orang saksi tersebut, saya duga ini ulah Sekdes Wahono” ungkap Sariman dengan nada kesal.
Surat dari desa ini sangat dibutuhkan oleh pihak keluarga sebagai dokumen dasar sebelum mengurus Akta Kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Akta kematian tersebut rencananya akan digunakan untuk mengurus pembagian harta warisan.
Lambatnya pelayanan ini sangat dikeluhkan oleh warga. Terlebih lagi, pemerintah daerah setempat telah menegaskan bahwa seluruh pengurusan dokumen kependudukan di tingkat desa tidak dipungut biaya alias gratis.
Awak media coba menghubungi Plt Kepala Desa Kota Datar Mukti,SH, Jumat (12/6/2026) dan mengatakan:
” Ya kita selesaikan semua surat menyurat sesuai kewenangan kami ya pak …..mohon maaf kalo terjadi tidak nyaman mungkin kami memang kurang cekatan, ” ucap Plt Kades Kota Datar.
Sementara Sekdes Wahono yang dikonfirmasi awak media belum menjawab alias bungkam.
(S. Lubis).
