DENPASAR, Hosnews.id – Warga Negara Rusia mencari Keadilan gara gara Dugaan Deformasi. Artum yang kesal bercampur sakit hati bahkan menyebut dugaan instansi dibawa kepemimpinan Yasonna H. Laoly, diduga terlibat dalam bagian menjaga bandar besar narkoba.
Setelah dideportasi dan dicekal masuk Bali, pemilik paspor dengan momor 765179XXX bahkan mengaku enggan kembali ke Bali.
Dengan berbekal ribuan orang memberikan semangat, ia akhirnya bersuara lantang dan tegas Artum membantah melakukan pelanggaran seperti yang di tuduhkan kepada dirinya Saat Live Bersama Jurnalis Indonesia Netti 11/Juli/2023 Di denpasar.
Dalam hal ini ada beberapa kejanggalan yang : 1. Terkat BAP yang dirubah pada saat pemeriksaan
2. KITAS & PASPORNYA masih berlaku
3.Perpindahan domisili dipersulit dari klungkung ke Denpasar.
Sebenarnya apakah warga negara asing disinyalir tidak dapat hak di negara Indonesia, yang mana memberikan ketidaknyamanan Kamtibmas, investor, pelaku usaha dan lain lain yang memajukan perekonomian di Bali.
Dalam hal ini instansi terkait seperti, Polda, Kemenkumham, Pemerintah Di Bali, seakan tutup mata ada apa sebenarnya,” Ungkap Artum Ketika Live dengan Netti Herawati, SE Jurnalis Hosnews Indonesia.
Penulis: Hosnews