JAKARTA – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negri Jakarta Selatan memohon agar persidangan kasus Duren Tiga ditunda, penundaan sidang kali ini berkaitan dengan diselenggarakanya KTT G20 Bali.
Sehubungan dengan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 Nopember 2022 perihal : Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nam,a FS, PC,KM,RR,BE serta perkara pidana atas nama HK,AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali, maka majelis hakim melalui Humas PN Jakarta Selatan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1) Bahwa jadwal persidangan perkara2 pidana atas nama terdakwa2 tsb yang telah diagendakan pada hari Senin tgl 14 Nopember 2022 s/d Jumat tgl 18 Nopember 2022 ditunda ke hari Senin tanggal 21 Nopember 2022 s/d Jumat 26 Nopember 2022.
2) Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak2 yang bersangkutan.
Demikian release yang direrima tim Hosnews dari humas pengadilan negri Jakarta Selatan
Iapun menyampaikan agar masyarakat untuk menjadikan maklum.
(Heddot/Red)
Humas PN Jakarta Selatan