SAMPANG,- Setelah melewati deadline, salah satu paket kegiatan pada Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML) di Desa Mandangin Sampang Madura Jawa Timur tiba tiba berubah warna.
Perubahan warna terhadap bangunan pagar Lapangan Volley yang mangkrak itu diketahui kamis 6/4, padahal hingga sabtu 1/4 sesuai deadline waktu yang diberikan pihak HCML kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bina Mercusuar Bahari (BMB) selaku Pelaksana dan Pengelola Dana CSR HCML berakhir jumat 31/3 dan belum tersentuh apapun.
Tampak bangunan Lapangan Volley berupa pagar itu tetap masih sama dengan semula, hanya perubahan warna saja yang membedakan seolah olah dilakukan pembenahan.
Sayangnya baik Saweri Ketua Pokmas BMB dan Ali Aliyuddin Specialist Relations tetap bungkam saat berkali kali di konfirmasi.
Padahal waktu menanggapi amburadulnya pelaksanaan Program CSR HCML tahun 2022, Ali Aluyuddin bersikap garang dan seolah tegas dengan mendeadline Ketua Pokmas yang diberi kesempatan menyelesaian hingga Triwulan pertama tahun 2023 (akhir maret).
Bahkan waktu diingatkan menjelang berakhirnya deadline, Ali Aliyuddin masih sempat Percaya Diri (PD) dengan menyatakan “Tidak akan berandai andai, sembari meminta menunggu berakhirnya deadline yang ditentukan.
H Moh Tohir Penggagas dan Pembina LSM Garda Kawal Sampang menganggap aneh dan lucu berubahnya warna pagar Lapangan Volley yang mangkrak tersebut
“Itu bukti bahwa tidak ada itikad baik dari Pokmas untuk merealisasikan Program tersebut, padahal sudah diberi kesempatan hingga akhir maret 2023 walaupun kontrak dari Program itu akhir Januari 2023,” ungkap H Moh Tohir
Selain itu H Moh Tohir juga mempertanyakan dana 30 juta untuk Pendampingan Program tersebut
“Pekerjaan Amburadul bahkan ada yang tidak dikerjakan kok malah dana Pendamping ini dialokasikan, harus dimintai pertanggung jawaban juga Pendamping ini,” imbuh H Moh Tohir.
Ia menilai kasus tersebut patut diduga mengandung unsur Korupsi atau penggelapan sebab hingga akhir kontrak ada kegiatan yang tidak dilakukan dan ada yg mangkrak belum terselesaikan, berbeda situasi dan kondisi jika pekerjaan terealisasi kemudian ada kerusakan.
Untuk itu Ia mendesak Aparat Penegak Hukum turun mengusut kasus itu, bahkan dalam waktu dekat akan melaporkan HCML Warehouse Sampang ke HCML Jawa Timur dan Pusat, sedangkan laporan untuk APH sudah dilayangkan sebelum ada deadline dari HCML.
Ia mengaku jika baik HCML Jatim maupun Pusat termasuk APH tidak memprosesnya, mengancam akan turun ke jalan.
Diketahui pada tahun 2022 HCML mempunyai Program kegiatan dari dana CSR yang dikelola oleh Pokmas BMB di Desa Mandangin.
Ada 5 paket kegiatan dari program tersebut yakni kegiatan Rabat Beton 150 juta, Pembangunan Lapangan Volley 55 juta, Pagar Pengaman Lingkungan 55 juta, Pelatihan Menjahit 35 juta serta Pendampingan 30 juta.
Namun hingga berakhir kontrak per akhir januari 2023 diketahui bermasalah karena ada dua paket kegiatan diduga tidak dilaksanakan yaitu Pagar Pengaman Lingkungan dan Pelatihan Menjahit.
Sedangkan Pembangunan Lapangan Volley mangkrak belum terselesaikan, akibatnya Ali Aliyuddin Specialist Relations HCML angkat bicara dan mendeadline Pokmas BMB untuk menyelesaikan hingga Triwulan pertama (31 maret 2023).
Penulis : Ach Fachry