BANGKALAN – Aroma pelanggaran standar sanitasi menyeruak dari Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Sebuah calon dapur program Badan Gizi Nasional (BGN) yang diajukan Yayasan Mutiara Kasih Ibu dilaporkan berdiri di lingkungan yang diduga tidak layak, beririsan langsung dengan area peternakan.
Laporan itu dilayangkan Mathur Husyairi, tokoh masyarakat setempat, setelah menerima serangkaian aduan warga. Ia menilai kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat pengabaian prinsip dasar higienitas dalam penyediaan makanan program negara.
“Ini bukan persoalan kecil. Dapur program gizi kok berdampingan dengan kandang ayam, bebek, bahkan sapi? Risiko kontaminasi itu nyata dari udara, limbah, sampai vektor penyakit. Ini menyangkut keselamatan,” tegas Mathur, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan temuan di lapangan yang disertai dokumentasi visual, jarak antara bangunan dapur dan kandang ternak disebut sangat dekat hanya dipisahkan pagar sederhana. Bahkan, dalam beberapa titik, kandang ayam dilaporkan menempel langsung pada dinding dapur.
“Video yang kami pegang menunjukkan kandang ayam berdempetan dengan tembok dapur. Di sisi lain ada kandang bebek. Ini jelas tidak memenuhi standar. Bagaimana mungkin makanan sehat diproduksi dalam kondisi seperti ini?” ujarnya.
Temuan ini memicu kekhawatiran serius terhadap kualitas dan keamanan pangan yang akan dihasilkan dapur tersebut, terlebih program BGN menyasar kelompok rentan seperti anak-anak.
Mathur juga menyoroti keterlibatan mitra lokal yang disebut atas nama Busiri, Kepala Desa Bragang. Ia mengingatkan agar proses penentuan lokasi dan verifikasi tidak diwarnai konflik kepentingan.
“Jangan sampai ada pembiaran karena jabatan atau kedekatan. Program ini untuk publik, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Kalau benar ini dibiarkan, berarti ada masalah serius dalam pengawasan,” katanya.
Ia menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, maka ini merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip sanitasi pangan yang tidak boleh ditoleransi.
“Kalau dapur gizi berdiri di lingkungan tercemar, itu bukan lagi kelalaian itu pembiaran. Pemerintah harus bertindak cepat dan transparan. Jangan sampai program yang niatnya baik justru menjadi ancaman baru,” ujarnya.
Sebagai penguat laporan, Mathur melampirkan tangkapan layar data pengajuan dapur, foto kondisi bangunan, serta video yang memperlihatkan kedekatan fisik dapur dengan kandang ternak.
Ia mendesak BGN untuk turun langsung ke lokasi, bukan hanya mengandalkan dokumen administratif.
“BGN harus cek langsung. Jangan hanya percaya berkas. Kalau ini bisa lolos tanpa verifikasi ketat, patut dipertanyakan sistem pengawasannya,” tegasnya.
Lebih jauh, ia memperingatkan dampak serius jika standar sanitasi diabaikan.
“Kalau makanan sampai terkontaminasi, yang jadi korban anak-anak. Ini bisa berujung pada masalah kesehatan serius. Jangan tunggu ada korban baru bertindak,” tambahnya.
Laporan tersebut juga ditembuskan ke Unit Pemantauan dan Pengawasan BGN Jawa Timur, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Bangkalan, Satgas Kabupaten Bangkalan, serta Koordinator Kecamatan SPPG Klampis.
Di sisi lain, pihak Yayasan Mutiara Kasih Ibu melalui perwakilannya, Hafil, membantah temuan tersebut. Ia menyebut kandang ternak yang dipersoalkan sudah tidak lagi berada di sekitar lokasi dapur.
“Kandang peternakan itu sudah kami pindah dari area SPPG tersebut,” ujarnya singkat.
Namun, bantahan itu justru memunculkan pertanyaan baru: kapan pemindahan dilakukan, dan bagaimana kondisi faktual saat pengajuan dapur diajukan? Apakah verifikasi telah dilakukan secara menyeluruh, atau justru ada celah pengawasan yang luput?
Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menunggu langkah tegas apakah dugaan ini akan ditindak serius, atau sekadar berlalu tanpa kejelasan. (Syaiful)
