Program Kementerian PUPR Rawan Dikorupsi, Desa Latukan Diduga Kerjakan Proyek Rabat Beton Asal Jadi Tidak Sesuai RAB

LAMONGAN, HN. ID – Desa Latukan kecamatan Karanggeneng, kabupaten Lamongan Jawa Timur. Mendapatkan bantuan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk pengerjaan rabat beton jalan poros Desa, Diduga pengerjaan proyek Rabat Beton tersebut di kerjakan asal jadi, tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang rawan untuk di Korupsi oleh para oknum, atau kelompok yang terkait.

Dari pantauan awak media hosnews.id di lokasi pengerjaan proyek rabat beton tersebut, terlihat tidak memasang papan nama informasi pengerjaan proyek, sesuai aturan Komisi Informasi Publik (KIP) yang seharusnya sebelum di mulainya pengerjaan proyek, papan nama informasi publik sudah harus di pasang dan itu ada anggaranya masuk dalam RAB, diduga sengaja tidak di pasang demi untuk mengelabuhi masyarakat dan mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.

Bukan hanya itu, di lihat dari pengerjaan dan bahan material yang di gunakan, proyek rabat beton itu, diduga kuat tidak sesuai dengan standar atau spek kualitas yang semestinya di kerjakan.

Parahnya lagi, dari segi normalisasi peningkatan lantai dasar atau pengerasan serta pemerataan tidak di kerjakan dan juga dari segi pembesian polos yang terpasang kurang dari enam mili dan pemasangannya di letakan begitu saja, yang bisa mengakibatkan tidak stabil untuk ukuran ketebalan cor, dan yang jelas mempengaruhi serta mengurangi kualitas bangunan untuk jangka panjang.

Ketika mandor di lokasi, saat di konfirmasi mengenai pengerjaan proyek tersebut, apakah sudah sesuai dengan juknis prosedur aturan dan RAB yang ada, terkesan seolah-olah tidak tahu apa-apa dan hanya di perintah oleh Sekertaris Desa setempat untuk menjaga pekerjaan itu, (06/06/23).

“Saya tidak tahu apa-apa, saya cuma bagian siram-siram, kirim air, dan makanan saja untuk pekerja, coba saya telepon mas Arif pak Sekdes, itu soalnya yang tau semua dan yang menyuruh saya menjaga,”Ungkap mandor tersebut.

Sementara itu, Arif selaku sekretaris Desa (Sekdes) Desa Latukan, saat di konfirmasi di balai Desa setempat, terkait berbagai temuan dugaan penyimpangan pengerjaan proyek rabat beton itu mengatakan, “Itu program dari Kementerian PUPR yang namanya program pixel dan ini satu kegiatan terbagi menjadi dua Desa.

“Menurut informasi dari KKAD yang membuat papan informasi proyek itu pendamping, cuma sampai saat ini belum dikirim, untuk angaran pixel itu 500 juta pak, terbagi menjadi dua Desa, dan itu yang membagi dari tim pendamping, itu angaran 500 juta di kurangi BOP 5 persen kemudian di gunakan untuk pembangunan di dua Desa,”Kata Arif.

Saat di Singgung mengenai spesifikasi teknis pengerjaan proyek rabat beton tentang tidak adanya P3K, normalisasi pemerataan dan pemadatan lantai dasar dan juga mengunakan besi polos kurang dari enam mili yang di taruh begitu saja, “Ya, itu pengerjaan dengan sistem swakelola, dan kemarin di RAB nya, ya enam mili gitu aja Pak dan itu juga di pinjami dari galangan, kembali lagi pada modal karena uangnya belum cair,”Terang Arif.

Arif juga menambahkan, “Karena memang untuk pelaksanaan kegiatan kan biasanya pengerjaan terlebih dahulu nanti baru mengajukan pencarian aturannya gitu Pak, dan memang aturan di Perbub seperti itu Pak, pelaksanaan terlebih dahulu setelah nanti kalau ada realisasi pelaksanaan baru boleh mencairkan,” Pungkasnya.

Dalam rangka mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai sosial control masyarakat serta turut berkontribusi mencerdaskan Bangsa, media hosnews.id akan terus berkomitmen untuk mengawasi dan mengawal pembangunan khususnya yang ada di kabupaten Lamongan dan juga melanjutkan berkordinasi dengan pihak-pihak yang terkait, supaya tidak terjadi penyimpangan dalam bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme, dan tertib administrasi, menjaga transparansi tidak terjadi pembodohan di masyarakat, supaya pembangunan berjalan sesuai dengan aturan, standar mutu dan kualitas untuk jangka panjang dan juga tetap sasaran.

Penulis: [Ks/Gondes]

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini