Kasus DD Saplasah Naik Kelas, Pidsus Kejari Bangkalan Mulai Bergerak

BANGKALAN – Penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Saplasah, Kecamatan Sepuluh, resmi naik level. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, membuka jalan bagi pengusutan yang lebih serius terhadap dugaan praktik korupsi di tingkat desa.

Laporan yang diajukan warga berinisial IM disertai sejumlah dokumen penting sebagai bukti awal. Indikasi penyimpangan mengarah pada manipulasi anggaran pembangunan fisik serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rentang tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Dari hasil penelusuran awal, dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta angka yang dinilai signifikan dalam pengelolaan APBDes.

“Kami menuntut kepastian hukum. Ini bukan kepentingan pribadi, tapi kegelisahan masyarakat yang selama ini melihat pengelolaan dana desa tidak transparan,” tegas IM, Minggu (3/5/2026).

Pelimpahan perkara tersebut tertuang dalam surat resmi Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Noer Adi, yang memastikan laporan telah masuk ke ranah Pidsus untuk ditindaklanjuti.

IM mendesak agar Kejari tidak berhenti pada proses administratif, melainkan segera meningkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan secara terbuka dan profesional.

“Jangan sampai laporan ini mandek. Harus ada langkah konkret, jelas, dan terbuka. Hukum tidak boleh tumpul ke bawah, tajam ke atas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Baginya, pengungkapan kasus ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan keuangan negara dari praktik penyalahgunaan.

Di sisi lain, tokoh masyarakat sekaligus pegiat anti-korupsi Jawa Timur, Mathur Husyairi, menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menyoroti minimnya progres dalam sejumlah laporan dugaan korupsi desa di Bangkalan sebelumnya.

“Ini sudah jadi konsumsi publik. Kasus Saplasah bukan satu-satunya. Tapi sampai sekarang, masyarakat belum melihat progres nyata dari penanganan laporan-laporan tersebut,” ujarnya.

Mathur menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Ia juga mendesak Kejari Bangkalan segera memberikan kepastian atas status laporan yang masuk, serta membuka proses penanganan perkara secara transparan kepada publik.

“Kalau penanganannya setengah-setengah, publik akan semakin apatis. Ini momentum bagi Kejari Bangkalan untuk menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi, khususnya di tingkat desa,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan sekaligus ujian bagi Kejari Bangkalan, apakah mampu membongkar dugaan korupsi hingga ke akar, atau kembali menjadi perkara yang meredup tanpa kejelasan. (Syaiful)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img