Ad

Aktivis KAKI Sampaikan Selamat dan Sukses Kepada Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Dirlidik KPK

JAKARTA – Diberitakan Brigjen Endar Priantoro resmi menjabat kembali sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Polri buka suara soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke lembaga antirasuah itu.

Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan jika dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal. Yang senang para koruptor nantinya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada jurnalis di Mabes Polri, Jumat (7/7/2023).

“Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah, dia balik ke KPK,” tandasnya.

Lanjut, Sandi mengatakan polemik yang sebelumnya ramai tentang pemberhentian Endar sebenarnya bukanlah masalah.

Dan masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan,” katanya.

Oleh karena itu, Sandi meminta masyarakat untuk mendukung kinerja institusi penegak hukum. Supaya, kata dia, ke depannya dapat bekerja secara maksimal khususnya dalam penindasan kasus korupsi.

“Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal sehingga bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Endar sebelumnya dicopot dari jabatannya selaku Direktur Penyelidikan KPK pada April 2023. Endar lalu melawan pencopotannya itu dengan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK hingga Ombudsman.

Ia menganggap pemberhentiannya tak memiliki dasar hukum, sebab dirinya sudah mendapatkan surat perpanjangan tugas KPK dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Endar kemudian melakukan perlawanan dengan menempuh sejumlah upaya. Salah satunya ialah dengan mengajukan keberatan secara administrasi.

Kemudian pada 21 Juni 2023, MenPAN RB menyurati KPK soal Endar. Isinya meminta KPK mempertimbangkan Endar kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK. Surat tersebut merujuk Surat Menteri Sekretaris Negara perihal Penerusan Banding Administrasi Endar. Diketahui Brigjen Endar kembali bertugas di KPK berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023.

     Dengan kembalinya Brigjen Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan ucapan Selamat dan Sukses dari Moh Hosen Aktivis Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur.

Selamat dan sukses kepada Brigjen Endar Priantoro menjabat kembali di posisi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini dengan hadirnya Brigjen Endar Priantoro KPK semakin Kokoh dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa KPK tanpa dari pihak kepolisian takkan maksimal dalam kinerjanya karena polisi merupakan Penegak hukum yang paling di segani dan ditakuti bagi para pelawan hukum di negera republik Indonesia.

KAKI berharap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan Republik Indonesia tetap bersatu padu dalam menjaga keuangan negara yang digelontorkan oleh kementerian keuangan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat demi pembangunan infrastruktur yang sesuai juklak dan juknis,” ungkap Aktivis KAKI.

Penulis: Netti Herawati, SE

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img