SITUBONDO – Polemik pencairan Anggaran Belanja Media Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Provinsi Jawa Timur, menuai berbagai dugaan miring di lingkungan masyarakat, khususnya kalangan aktivis dan tentu saja pegiat jurnalistik. Persoalan ini memancing atensi dari Pimpinan Redaksi DetikOne, Benny Hartono untuk angkat bicara. Senin, 17 Juli 2023.
Benny menduga adanya “Kebijakan Keluarga” dalam penentuan besaran jumlah nominal yang diterimakan oleh masing-masing media yang terkoneksi dengan perjanjian kerjasama antara Pemkab dan beberapa Media “terpilih” di Situbondo, di mana menurut kesepakatan awal bahwa penyerahannya dilakukan dalam 2 (dua) termin.
“Saya memaklumi bahwa besaran nominal yang diterima oleh masing-masing Media, bisa jadi memang tidak sama. Namun bukan berarti bahwa Pemkab bisa menentukan besaran penerimaan dengan semau-maunya,” ujar Benny.
“Terbukti bahwa ada salah satu Media yang menerima anggaran dengan jumlah yang di luar nalar dan akal sehat,” sambung pewarta senior Situbondo itu.
Kata Benny selanjutnya, ia menduga bahwa pembedaan itu dikarenakan di dalam manajemen media tersebut terdapat oknum “Anak Bupati” yang menjabat sebagai Komisaris Perusahaan.
(Informasi terkini, Pemangku jabatan Komisaris di perusahaan media yang dimaksud, telah tergantikan oleh seorang warga Situbondo yang kesehariannya berprofesi sebagai Advokat/Pengacara, sesaat setelah munculnya gonjang-ganjing terkait anggaran belanja media – red)
Pria kelahiran Sumenep, Madura itu juga menambahkan bahwa persoalan itu diperparah dengan dicoretnya beberapa nama Media sebagai penerima anggaran, terbukti dengan isi yang termuat di dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika). Di dalam Surat Edaran tersebut terlampir nama-nama Media yang bakal menerima guyuran anggaran belanja media dari Pemkab untuk penerimaan termin ke-2 (dua).
“Sedikitnya ada 11 (sebelas) media yang namanya tidak lagi tercantum di daftar penerima. Salah satunya adalah Media DetikOne yang saya kelola, padahal beberapa waktu yang lalu saya sempat menandatangani berita acara penerimaan untuk termin ke-2. Lucunya lagi, ketika hal itu dipertanyakan, jawaban Pemkab menyebutkan bahwa anggaran tidak mencukupi,” ungkap Benny.
Benny menyatakan bahwa analogi metode yang dipakai oleh Pemkab dalam mengambil keputusan sebagai solusi atas persoalan tersebut dianggapnya terlalu dibuat-buat.
“Jika anggarannya memang minim, seharusnya bisa dibagikan apa adanya dan merata sesuai porsi yang wajar, bukan lantas membuang beberapa nama media dengan cara yang semena-mena,” pungkas Benny.
Sementara itu Kabid Diskominfo Situbondo, Ainur Ridha Kurniawan Saat di konfirmasi via WhatsApp mengatakan, bahwasanya 11 (Sebelas) Media yang namanya tidak tercantum lagi itu karena kehabisan kouta.
“Sebelas Media yang tidak tercantum lagi namanya itu karena habis kouta mas, jadi mungkin tahun depan baru bisa di ajukan kembali. Dan saya harap tetap terjalin tali silaturahmi dengan kami,” tutupnya.
(Tim/Red)