SAMPANG- Hosnews.id – Viralnya kasus oknum Polwan yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Sampang bernama Ayu Wandira yang diduga membekingi keluarganya yang terjerat kasus dugaan penipuan jual beli Mobil kini terus menggelinding layaknya bola Panas.
Berita miring terkait keterlibatan oknum polwan tersebut dibantah langsung oleh Kapolres Sampang dengan mengatakan bahwa, anak buahnya saat itu hanya berusaha untuk memediasi persoalan yang menyeret keluarganya.
“Saat itu, anggota kami mengatasnamakan keluarga bukan atas nama anggota kepolisian. Jadi, sekali lagi jangan bawa-bawa profesi dan juga institusi Polres Sampang,” kata Arman dikutip dari media Suara Bangsa,” Kamis (24/03/2022).
Menanggapi pernyataan Kapolres yang terkesan berpihak kepada anak buahnya, Igusty, selaku pelapor sekaligus Korban menegaskan bahwa pernyataan Kapolres Sampang itu tidak mendasar sama sekali dalam kasus yang sudah bergulir itu, Oknum Polwan tersebut tidak pernah memediasi persoalan yang dirinya alami, bahkan terkesan merecoki proses pelaporan.
“Kalau Kapolres Sampang mengatakan bahwa anak buahnya itu hanya berusaha memediasi itu, adalah konyol. Karena bukti rekaman sudah jelas oknum tersebut terkesan membekingi dan mendarah-darah membela saudaranya yang terjerat kasus, bahkan layaknya penyidik papan atas. Ketika ditanya kapasitasnya diruangan Pidek, Soni selaku atasannya mengatakan itu anggotaku, Penyidik,” jelasnya
Masih kata igusty, dirinya meminta kepada Kapolres Sampang untuk menunjukkan bukti-bukti kalau memang benar anak buahnya itu melakukan mediasi antara Pelapor dengan terlapor. Kapan dan dimana oknum Polwan bernama Ayu Wandira itu berusaha memediasi.
Padahal faktanya, oknum Polwan tersebut bukan memediasi malah terkesan jadi beking terduga sindikat penipuan jual beli Mobil yang diakui sebagai saudaranya, bahkan TKP- nya itu ia nyatakan sendiri terjadi di rumahnya. Padahal sebelumnya diakui Noval sebagai rumahnya.
“Berusaha untuk mediasi apa ya maksud Kapolres Arman ini? Wong sudah jelas-jelas Ayu Wandira ini mengaku sebagai penyidik bahkan dibenarkan oleh Soni selaku atasanya di ruangan Pidek dan rekamannya di saya lengkap semua,” ungkapnya.
Lanjut igusty, jika oknum Polwan bernama Ayu Wandira ini dengan pongahnya mengaku sebagai penyidik apakah itu tidak membawa nama institusi. Dengan ia menyatakan sebagai penyidik sudah jelas dia membawa perangkat Institusi dalam kasus ini.
“Sekali lagi saya tegaskan, sejauh ini tidak ada usaha mediasi yang dimaksud, karena oknum anggota Polwan ini terkesan mencari kebenaran membela saudaranya bahkan ada bahasa yang bikin kuping saya geli mendengarnya,” tukas dia menegaskan.
Pria gondrong ini berujar, bahasa yang dimaksud adalah ketika oknum Polwan, Ayu Wandira tersebut juga mau melapor kepada Kanitnya yang bernama Soni bahwa adiknya juga menjadi korban penipuan Billy.
“Saya mau buat laporan juga Nit karena dulur saya juga ditipu oleh Billy,” kata Ayu Wandira kepada Kanit Soni di Ruangan Pidek.
Lebih jauh pria yang juga berprofesi sebagai pewarta ini menandaskan bahwa Keluarga Noval bahkan Oknum Polwan bernama Ayu Wandira tersebut tidak pernah melakukan upaya mediasi.
“Lantas Kapolres Sampang Arman memberikan klarifikasinya kepada beberapa media bahwa oknum Polisi Wanita ( Polwan ) selaku anak buahnya itu berusaha untuk mediasi, ini kan lucu dan bertolak belakang dengan fakta dan bukti rekaman yang ada,” Tandasnya.
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Wilayah Jawa Timur meminta Kabid Propam Kombes Pol Taufik, ikut andil dalam persoalan yang kurang sedap di Mapolres Sampang.
Dengan catatan kasus penipun jual beli mobil Onlien yang diduga telah dibekengi oleh oknum polwan Mapolres Sampang. Agar persoalan ini segera tuntas totalitas.
Kami rasa malulah seorang Aparatur pemerintah yang tugasnya mulia malah melindungi seorang aktor kejahatan yang kinerjanya berlawanan dengan hukum pemerintah dan meresahkan khalayak Masyarakat.
Dalam pasal 13 dijelaskan tentang tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dirasa kinerja oknum polwan polres Sampang ini tidak ada bedanya dengan aktor kejahatan yang biasa masyarakat sebut preman atau maling yang berkedok seragam pejabat.
Dimohon Kabid Propam Polda Jatim untuk menindaklanjuti persoalan ini dan jika oknum polwan tersebut terbukti melakukan Kolusi dan Nipotisme dalam kejahatan. Agar segera diberikan sanksi sesuai aturan dalam kepolisian dan jangan istelah Hukum Tajam Ke bawah Tumpuk Ke Atas itu terbukti di tubuh kepolisian. Tegas Hosen. (SA/RED)