LAMONGAN, HN. ID – Diduga Oknum pembantu Panitia pelaksana Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lakukan penipuan berencana atau pasal 378 membohongi Wartawan saat melakukan pekerjaan tugas jurnalistik, pada waktu ada kegiatan pembagian Sertifikat di Balai Desa Lokrejo Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Minggu (26/11/2023).
Entah ada motif apa ? dengan Oknum pembantu Panitia PTSL Desa Lokrejo berinisial (ZN), hingga berani berbohong serta menyembunyikan dan menutup-nutupi kepala Desanya saat ditanyakan oleh tim media ini.
“Pak Kades tidak ada,” kata ZN
Masih di waktu yang sama, tak lama kemudian Kepala Desa keluar dari ruang Kantor Balai Desa.
Lanjut tim media ini kembali menkonfirmasi ke oknum panitia tersebut, terkait ucapan bohongnya itu, ia berdalih mendapatkan perintah berbohong kepada wartawan atas dasar perintah dari salah satu anggota panitia PTSL yang berinisial (BN).
“Saya hanya menyampaikan dari mas (BN) selaku Panitia PTSL ketika saya tanya ke dia, kalau Pak Kades tidak ada, dak tau kalau pak Kades ada di dalam menemui tamu,”Terangnya.
Disisih lain, Nurul selaku Camat Kalitengah saat dikonfirmasi dengan adanya hal yang kurang pantas dan tidak etis tersebut menjawab singkat dan juga terkesan menyepelekan mengatakan.
“Mingkin sudah selesai, pak kades ada acara,” tutur Nurul Camat Kalitengah saat di konfirmasi melalui Whatsapp.
Penulis: [Gondes]
Editor: Red.