Bawaslu Dan KPU Sampang Bungkam Diduga Kompak Lakukan Keterlibatan Penentuan Kelulusan Seleksi PPS

SAMPANG, HN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang diduga terlibat dalam praktik kongkalikong terkait penentuan kelulusan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Dugaan tersebut mencuat setelah nama Andi Susanto dinyatakan lolos sebagai Anggota PPS Terpilih.

Andi Susanto, yang akrab disapa Andi, dikenal sebagai saksi dari salah satu partai politik peserta pemilihan legislatif 2024 lalu. Selain itu, Andi juga memiliki rekam jejak sebagai anggota legislatif periode 2014-2019 dan saat pemilihan legislatif 2019, Andi kembali mencalonkan diri namun gagal setelah kalah suara dari Anto Haryono.

Informasi mengenai dugaan kongkalikong ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan pengamat politik setempat. Mereka mempertanyakan kredibilitas dan independensi KPU Kabupaten Sampang dalam menjalankan proses seleksi yang seharusnya bebas dari intervensi dan kepentingan politik.

Salah seorang Pegiat Demokrasi yang selama ini aktif dan getol menyoroti kontestasi perpolitikan di Sampang, Abdul Aziz Agus Prayitno SH, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap integritas pemilihan di Kabupaten Sampang dan keseriusan KPU Sampang mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

“𝙹𝚒𝚔𝚊 𝚋𝚎𝚗𝚊𝚛 𝚊𝚍𝚊 𝚔𝚘𝚗𝚐𝚔𝚊𝚕𝚒𝚔𝚘𝚗𝚐, 𝚖𝚊𝚔𝚊 𝚒𝚗𝚒 𝚜𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚗𝚌𝚎𝚍𝚎𝚛𝚊𝚒 𝚍𝚎𝚖𝚘𝚔𝚛𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚒𝚝𝚊. 𝙺𝙿𝚄 𝚑𝚊𝚛𝚞𝚜 𝚋𝚎𝚔𝚎𝚛𝚓𝚊 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚓𝚞𝚓𝚞𝚛 𝚍𝚊𝚗 𝚝𝚛𝚊𝚗𝚜𝚙𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚖𝚒 menjaga marwah dan 𝚔𝚎𝚙𝚎𝚛𝚌𝚊𝚢𝚊𝚊𝚗 𝚙𝚞𝚋𝚕𝚒𝚔,” ujarnya,” Ahad (26/05/ 2024).

Pihaknya mendesak agar ada audit independen terhadap proses seleksi PPS di Desa Pasarenan untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dan semua calon anggota PPS dipilih berdasarkan kualifikasi yang objektif bukan karena terbebani kepentingan.

“𝙺𝚊𝚜𝚞𝚜 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚙𝚎𝚛𝚑𝚊𝚝𝚒𝚊𝚗 𝚔𝚑𝚞𝚜𝚞𝚜 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚔𝚊𝚕𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗, 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚝𝚊𝚖𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚎𝚕𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚎𝚖𝚒lukada nopember 2024 mendatang.

Publik 𝚋𝚎𝚛𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚙𝚎𝚛𝚖𝚊𝚜𝚊𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚜𝚎𝚐𝚎𝚛𝚊 𝚍𝚒𝚜𝚎𝚕𝚎𝚜𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚝𝚞𝚗𝚝𝚊𝚜, 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚜 𝚙𝚎𝚖𝚒𝚕𝚒𝚑𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚝𝚛𝚊𝚗𝚜𝚙𝚊𝚛𝚊𝚗 dan akuntabel” pungkasnya

Sementara Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah, enggan menanggapinya begitu juga PPK Kadungdung.

Tidak hanya itu Biro Jatimsatunews&tim mencoba mengonfirmasi sekaligus klarifikasi kasus tersebut terhadap Bawaslu Sampang selaku pengawas yang inten atau melekat di penyelenggaraan baik tahap rekrutmen maupun pendataan.

Namun pihaknya yang seharusnya aktif memberikan informasi terhadap halayak publik dan juga dibiayai oleh negara guna menjunjung tinggi integritas jalannya Pilkada 2024 di Kabupaten Sampang, justru semua komisioner nampak kompak bungkam seolah mengindahkan laporan yang terjadi di wilayahnya.

Penulis: A Fachri

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini