Diduga Korupsi Proyek KA Rp 167 T di Kongo, Kejati Jatim Sita 400 Dokumen PT INKA

SURABAYA – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah gedung PT. Industri Kereta Api (INKA) di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Jawa Timur.

Penggeledahan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pembiayaan PT. Industi Kereta Api (INKA) kepada joint venture The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltovic power plant 200 MW di Kinshasha Democratic Republik Congo.

“Diketahui penggeledahan dilakukan Selasa (16/7/2024) di kantor PT INKA yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Madiun. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kajati Jatim Nomor Print 948/M.5.5/Fd.2/07/2024 tanggal 10 Juli 2024,” kata Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto, Kamis (18/7/2024).

“Windhu menjelaskan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim memulai penggeledahan pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB.

“Lanjut Windu, tim penyidik menyita sekitar 400 dokumen yang diduga terkait dengan kasus itu. Kegiatan penggeledahan ini disaksikan oleh Lurah Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Madiun.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dengan dugaan tipikor dalam pembiayaan proyek di Kongo,” urainya.

“Windhu memaparkan kasus ini bermula dari rencana PT INKA dan afiliasinya di awal tahun 2020 untuk mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Republik Demokratik Kongo (DRC). Proyek tersebut melibatkan sebuah perusahaan asing.

Perusahaan asing tersebut kemudian menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung, yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasa, DRC.

“PT INKA Multi Solusi (PT IMST), bagian afiliasi PT INKA, bersama dengan TSG Utama, diduga memiliki kaitan dengan perusahaan fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura bernama JV TSG Infrastructure. Tujuannya untuk mengerjakan penyediaan energi listrik.

“Kemudian, PT INKA memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi termasuk dari pihak INKA dan afiliasinya, TSG Infrastructure, dan pihak terkait lainnya.

Ia menuturkan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pemberian dana talangan tersebut merugikan keuangan negara. Saat ini BPKP Perwakilan Jawa Timur masih melakukan proses penghitungan kerugian negara.

“Diberitakan sebelumnya, PT INKA (Persero) menggandeng empat BUMN untuk menggarap proyek infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo senilai 11 miliar dollar amerika atau Rp 167 triliun.

Empat BUMN yang digandeng untuk pembangunan infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo itu yakni PT Barata Indonesia, PT LEN, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Dirgantara Indonesia. Megaproyek itu terlaksana setelah terjadi kesepakatan antara investor TSG Group yang berpusat di Amerika Serikat dengan Democratic Republic of the Congo (Kongo) beberapa waktu lalu.

“Hasil kesepakatan antara TSG Group dan pemerintah Kongo ditindaklanjuti meneken kesepakatan antara TSG Group dengan lima BUMN berupa Master Implementation Join Development Agreement (MIJDA). Selain itu diteken juga kesepakatan antara TSG Group dengan pemerintah DRC Build Own Operate Transfer (BOOT), Rabu (14/10/2020).

“Penandatanganan kesepakatan itu dihadiri CEO TSG Global Holdings Dr. Rubar Sandi, Duta Besar DRC untuk USA Francois Nikuna Balumuene, Penasihat Khusus Presiden DRC bidang Infrastruktur Alexy Kayembe De Bampende dan CEO PT TSG Utama Indonesia Syaiful Idham.

“PT INKA (Persero) akan menjadi project developer untuk perkeretaapian dan intermoda di Kongo. INKA akan supply lokomotif, gerbong barang, KRDE (Kereta Rel Diesel Elektrik), dan KRL (Kereta Rel Listrik). Kemudian akan kita ajak beberapa BUMN karya di Indonesia untuk mengerjakan infrastruktur perkeretaapiannya di sana,” jelas Direktur PT INKA (Persero), Budi Noviantoro usai menandatangani kesepakatan bersama TSG Group, Rabu (14/10/2020).

Ia menjelaskan PT INKA akan memproduksi kebutuhan transportasi di DRC. Berbagai jenis kereta nantinya akan diproduksi termasuk dalam hal infrastruktur perkeretaapiannya yang akan dikerjakan BUMN lain di Indonesia.

Budi menambahkan proyek dengan nilai total sekitar 11 miliar dollar AS ini akan dikerjakan dimulai fase pertama dengan target 4 tahun mulai tahun 2021.

Selain proyek perkeretaapian INKA turut serta juga dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 200 Mega Watt peak (MWp) di Kinshasa, DRC, Afrika.

Penulis: Rofi’i

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini