LK-I PEMDA Desak KPK RI, Usut Dugaan Penyimpangan 21 Paket Proyek Dinas Kesehatan Asahan TA 2025

Medan, Hosnews.id- Lembaga Kajian dan Informasi Pembangunan Daerah (LK-I PEMDA) mendesak KPK RI lebih optimal dalam pemberantasan korupsi serta pengawasan penggunaan anggaran negara, khususnya pada pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.

‎Dalam pernyataan yang disampaikan, LK-I PEMDA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap 21 paket proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan yang diduga sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

‎Koordinator LK-I PEMDA, Rudi, menyampaikan bahwa dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai isu biasa mengingat sektor kesehatan merupakan sektor vital yang menyangkut pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.

‎”Kami meminta KPK RI turun tangan dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” tegas Rudi.

‎Selain itu, LK-I PEMDA juga menyoroti pengadaan komputer yang dilaksanakan oleh CV. Berkarya Permata yang berdasarkan temuan audit yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Utara, disebut terdapat kelebihan pembayaran hingga mencapai Rp3 miliar. Menurut LK-I PEMDA, temuan tersebut harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri lebih jauh potensi penyimpangan yang terjadi.

‎Dalam keterangan persnya melalui pesan Whattsapp, LK-I PEMDA berharap KPK RI, agar:

  1. ‎Mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan komputer oleh CV. Berkarya Permata yang ditemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp3 miliar.
  2. ‎Melakukan audit investigatif terhadap seluruh proyek fisik Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 serta memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan proses pengadaan maupun pelaksanaannya.
  3. ‎Memanggil dan memeriksa Fahrizal Pohan selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan yang dinilai perlu memberikan klarifikasi terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
  4. ‎Memanggil dan memeriksa Dr. Hari Sapna selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab administratif dan manajerial terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada instansi tersebut.

‎LK-I PEMDA menegaskan bahwa desakan ini merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.

‎Rudi meminta KPK RI untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum serta segera menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Asahan.

‎”Kami akan terus mengawal persoalan uni sampai ada langkah konkret dari aparat penegak hukum. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutup Rudi.

Awak media coba konfirmasi kepada Kadis Kesehatan Asahan, Hari Sabna dan Fakhrizal Pohan Sekretaris Dinas, Senin,(15/6/2026) namun sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban sama sekali.
(S.Lubis)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img