Ad

Bantuan Bedah Rumah Menjadi Bedah Kasus di Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan

BANGKALAN – Bergulirnya progam Bantuan Rutilahu menuai malapetaka di Desa Soket Laok kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan. Dalam hal ini pemerintah jangan tinggal diam agar bantuan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) terkait pembangunan Rumah Tidak Layak Huni berjalan sebagaimana mestinya.

Belakangan ini bermunculan pemberitaan tentang Bantuan Rutilahu di Kecamatan Tragah. Karena dirasa tidak transparan dalam penyaluran anggaran, lantaran terindikasi dikorupsi oleh pendamping kecamatan Tragah atau penyalur program bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni APBD 2025 tersebut,” kata Kusnadi KAKI Jatim,” Jumat (20/06/2025).

Seharusnya bantuan Rutilahu tersebut tidak harus menimbulkan konflik diantara mereka, sehingga awalnya mendapatkan bantuan Bedah Rumah akhirnya berubah menjadi bedah Kasus, ini yang membuat pemerintah pusat tidak percaya dengan pemerintah daerah Kabupaten Bangkalan kalau setelah mendapatkan bantuan beralih pada bantahan,” papar Kusnadi.

Pegiat Antikorupsi menyoroti Program Bantuan Rutilahu yang merupakan Pokir Dewan di Dinas PRKP Bangkalan APBD 2025 jadi perbincangan nasional. Program tersebut dinilai dapat membantu warga miskin. Namun, ada dugaan perbuatan korupsi pada penyaluran program tersebut,” Kata Kusnadi, Kamis, (19/6/2025).

Diketahui besaran anggaran satu rumah tangga menerima sebesar Rp 20 juta. Rinciannya Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk bayaran tukang. Tetapi faktanya dilapangan anggaran RUTILAHU diberikan tidak sesuai ketentuan, dalam artian terindikasi dipotong 50%.

Diketahui program RUTILAHU di kabupaten Bangkalan selalu membawa hal hal yang mengandung negatif karena anggaran yang seharusnya diterima Secara utuh oleh keluarga penerima manfaat namun fakta dilapangan dikorupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga penambahan bahan material harus beli sendiri.

“Kendati demikian, Pegiat Antikorupsi Komite Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur mendesak KPK bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi untuk menyoroti adanya Bantuan RUTILAHU yang diberikan Kepada Masyarakat, karena diduga di Korupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab dan tidak berprikemanusiaan,” Pungkasnya. (MK)

Setyo Budiyanto Ketua KPK

Dr Kuntadi Kajati Jatim

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img