Datangi Desa Binuh, Polres Bangkalan Kejaksaan dan Inspektorat, Soal Oknum Pendamping PKH

BANGKALAN, Hosnews.id // Pendamping PKH merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan di Indonesia. Pendamping menjadi tentara bagi Kemensos dalam rangka memerangi kemiskinan.

Tugas utama pendamping PKH melaksanakan seluruh tahapan pelaksanaan PKH yakni pertemuan awal, validasi calon KPM, pemutakhiran data.

Verifikasi komitmen kehadiran di layanan pendidikan dan kesehatan, mengawal penyaluran bantuan, melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2),” Selasa (28/12/2021).

Kedatangan Aparat Penegak Hukum (APH) Bangkalan dan Inspektorat ke Desa Binuh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan mempertanyakan Oknum Pendamping PKH Desa Binuh pada senin 27 Desember 2021.

Kepala Desa Binuh Moh Romli menjelaskan kepada Aparat Penegak Hukum yang datang kerumahnya, terkait kesah keluh Keluarga Penerima Manfaat (PKH) semua itu pendamping PKH yang tahu.

Saya selaku Kepala Desa Binuh tidak tahu dengan sistem kinerja pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) karena selama ini tidak ada koordinasi dengan saya,” pungkasnya.

IMAM WAHYUDI OKNUM PENDAMPING PKH KECAMATAN BURNEH YANG SAAT INI JADI INCARAN APARAT PENEGAK HUKUM KABUPATEN BANGKALAN.

Moh Hosen Aktivis Anti Korupsi Bangkalan berharap Penegak hukum tetap menelusuri aliran bantuan dari kemensos yang diduga telah melanggar ketentuan kemensos bukan cuma di satu titik melainkan di seluruh Desa yang ada di kabupaten bangkalan.

Saya berharap Aparat Penegak Hukum selalu optimis dan dinamis dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan wewenang yang di lakukan oleh oknum pendamping PKH.

Sebagaimana telah terungkap persoalan keluhan KPM PKH di Desa Binuh diakui oleh oknum pendamping PKH Kecamatan Burneh Imam Wahyudi yang membawahi dua Desa yakni Binuh dan Langkap.

Imam menyatakan KPM PKH desa binuh mengeluh Karena ada kesalahan data dan keteledoran hal ini akan diperbaiki serta tidak diulangi kembali dinyatakan kepada Aktivis Anti Korupsi Bangkalan.

Jadi saya minta tolong jangan dilaporkan karena kalau dilaporkan semua pendamping PKH Sekabupaten Bangkalan akan terkena dampaknya pinta Imam Wahyudi,” ungkap Hosen. (SA/Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini