BANGKALAN – Kabar tak sedap menimpa kota dzikir dan sholawat Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Informasi ini dikutip dari media madurapers.com, yaitu tentang ada beberapa rumah yang digeledah di Kabupaten Bangkalan, termasuk salah satu anggota DPRD Bangkalan, Selasa (01/10/2024).
Pasalnya, kedatangan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggeledah rumah warga salah satunya, di Kecamatan Modung, tepatnya Desa Alas Kokon, pada hari Senin tanggal 30 September 2024, sekirar pukul 17.00 WIB.
Heboh, beredar di Media Sosia (Medsos) grup Whatsapp dan lain sebagainya. KPK melakukan giat di Bangkalan mulai hari Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 17:00 WIB, KPK geledah rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair (Ra Hasani), di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung Bangkalan. Lalu, barang bukti yang dibawa berupa uang sebesar Rp 950.000.000 pecahan 50 ribu.
Sedangkan, melanjutkan giat KPK pada Tanggal 1 Oktober 2024, pukul 14:00 Penggeledahan di rumah M. Ruji staf Mahhud (Mahfud) mantan anggota DPRD Jatim, lokasi Desa Tlokoh Kecamatan Kokop Bangkalan.
Kemudian, melanjutkan giat di lokasi kedua, pada pukul 16:00 KPK menggeledah rumah Nur Hakim, anggota DPRD Banglalan, Desa Konang Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Barang bukti yang dibawa belum diketahui.
Sementara, PJ Bupati Bangkalan, Prof. Dr. Arief M. Edie saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp. Ia mengaku kedatangan KPK ke Bangkalan selain menggeledah rumah warga, KPK juga melakukan Monitor Center For Prevention (MCP).
“Kemaren siang memang ada penyidik KPK ke Bangkalan, infonya menggeledah salah satu rumah warga di Alas Kokon Modung. Selain itu KPK memang ada giat Monitoring MCP di Bangkalan, makanya mampir ke Pendopo,” terang PJ kepada media ini, pukul 20.11 WIB.
Saat di tanya ada berapa tempat yang dilakukan penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, pihaknya enggan memberikan jawaban, bahkan dirinya mengaku bukan rana Pemerintah Kabupaten (Pemkap).
“Saya tidak tau dimana saja yang digeledah. Yang jelas itu tidak ada kaitannya dengan Pemkab,” pungkasnya. (Syaif)