SAMPANG,HN.ID – Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial kembali mengguncang publik Kabupaten Sampang. Mantan Kepala Desa Napo Daya, Holid Nawardi, resmi melaporkan akun media sosial yang diduga mencatut identitas dan menyebarkan konten bermuatan fitnah ke Satreskrim Polres Sampang.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor: 22/III/RES.1.24/2026/Satreskrim.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 00.13 WIB.
Saat itu, Holid tengah berada di kediamannya di Dusun Timur Sungai, Desa Napo Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Ia menerima pesan WhatsApp berisi tangkapan layar disertai pertanyaan mengenai kebenaran akun TikTok @anom.napo.
Merasa namanya dicatut, Holid langsung mengecek akun tersebut dan mengaku terkejut. Pasalnya, foto profil yang digunakan merupakan foto dirinya. Tak hanya itu, pada bagian bio akun tertulis kalimat kontroversial:
“Alhamdulillah dengan jadi penguasa saya bisa punya istri dua.”
Menurut Holid, kalimat tersebut sangat merugikan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Selain tulisan pada bio, terdapat tiga unggahan di akun tersebut. Pertama, foto dirinya bersama istri sahnya. Kedua, foto yang menampilkan sosok mirip dirinya sedang dirangkul seorang perempuan—yang ditegaskannya tidak pernah ia lakukan. Ketiga, unggahan foto seorang perempuan tanpa keterangan jelas.
Holid menduga kuat foto yang menampilkan dirinya bersama perempuan lain telah melalui proses edit atau manipulasi digital dengan tujuan menjatuhkan harga diri serta mencoreng nama baik dirinya dan keluarga.
“Ini jelas upaya pembunuhan karakter. Nama baik saya dan keluarga dipertaruhkan. Saya tidak pernah melakukan seperti yang digambarkan di akun tersebut,” tegasnya usai membuat laporan di Polres Sampang.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menelusuri pemilik akun dan mengusut tuntas kasus ini. Baginya, langkah hukum ini bukan semata kepentingan pribadi, tetapi juga sebagai pelajaran agar media sosial tidak disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk melacak jejak digital akun yang dilaporkan.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat Holid Nawardi merupakan figur yang pernah menjabat sebagai kepala desa dan cukup dikenal di wilayah Napo Daya. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat agar kebenaran segera terungkap dan nama baik pelapor dapat dipulihkan seperti sediakala. (Fachry)
