KAKI Apresiasi Bawaslu Bangkalan Tidak Temukan Pelanggaran Mony Politik di PILKADA 2024

BANGKALAN – Moh Hosen Ketua KAKI Jatim menyampaikan selama masa kampanye sampai masa tenang Bawaslu Bangkalan Madura Jawa Timur tidak menemukan pelanggaran Mony Politik di PILKADA Bangkalan 2024. Dan dugaan pelanggaran Politik Uang hanya diketahui tim sukses Paslon Nomor 02 Mathur Jayus maupun Paslon Nomor 01 Lukman-Fauzan, ini sungguh pengawas pemilu luar biasa di sepanjang sejarah.

Pasalnya banyak sekali pelanggaran pelanggaran kecurangan dalam Pemilukada Bangkalan 2024 yang seyogyanya itu merupakan tugas Bawaslu mengawasi strategi Politik calon kepala daerah tingkat Provinsi Jatim maupun tingkat Kabupaten Bangkalan . Namun tidak ada pemberitaan bahwa panwas kecamatan menemukan pelanggaran Mony Politik yang dilakukan salah satu kandidat Pilkada 2024,” papar Hosen KAKI.

Dalam pasal 101 huruf a UU Nomor 7 tahun 2017 tugas Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai berikut:

Menyampaikan hasil pengawasan di wilayah kabupaten/kota kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi atas dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu dan/atau dugaan tindak pidana Pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Menginvestigasi informasi awal atas dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah kabupaten/kota; Memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran administrasi Pemilu; dan Merekomendasikan tindak lanjut pengawasan atas pelanggaran Pemilu di wilayah kabupaten/kota kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi.

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengapresiasi kinerja Bawaslu Bangkalan karena tidak menemukan pelanggaran Mony Politik di Pilbup/Pilgub yang dianggap merusak Demokrasi Indonesia. Karena Politik uang akan berdampak negatif dan tidak menutup kemungkinan calon kepala daerah yang menang di Pilkada 2024 akan melakukan Korupsi untuk bayar hutang” Kata Hosen KAKI,” Kamis (5/12/2024).

     Apresiasi Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh dan seluruh jajarannya karena telah sukses melaksanakan tugas sebagai penyelenggara dibidang pengawasan Pilkada 2024 tanpa menemukan sebuah kecurangan sesuai pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang larangan politik uang," terangnya.

Meskipun tidak menemukan kecurangan Mony Politik, Hosen KAKI berharap Bawaslu Bangkalan menindak tegas tentang adanya Pelaporan Politik uang yang telah dilaporkan oleh tim sukses kandidat Pilkada Bangkalan 2024. Ini sebagai bentuk bahwa Bawaslu Bangkalan serius menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang netral dan tidak melanggar aturan yang dibuat sendiri,” pinta Hosen KAKI JATIM. (Syaif)

#Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

#Ketua Bawaslu Provinsi Jatim A.Warits

#Ketua DKPP RI Heddy Lugito

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini