JAKARTA – Istana Negara menjadi salah satu bangunan penting yang nantinya akan berdiri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Bangunan yang telah dirancang basic design-nya oleh Nyoman Nuarta ini merupakan bagian dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan akan dibangun pada tahap awal.
IKN dibangun bertujuan untuk menciptakan sebuah kota yang tidak hanya memberikan kenyamanan bagi para penghuninya, tetapi juga mendorong interaksi sosial yang positif dan meningkatkan kesejahteraan serta kebahagiaan bagi seluruh masyarakatnya.
Pembangunan IKN berkomitmen untuk menjadi lingkungan yang ramah, inklusif, dan memperhatikan aspek-aspek penting yang dapat meningkatkan kualitas hidup penduduknya secara keseluruhan.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya berfokus pada aspek ramah lingkungan, tetapi juga pada kesejahteraan individu.
Demi keamanan dan Kekondusifan Wilayah Ibu Kota Negara (IKN), Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur berharap Wakapolri Komjenpol Agus Andrianto melibatkan anggota kepolisian Jawa Timur untuk pindah ke IKN," pinta Hosen Aktivis KAKI," Rabu 12 Juni 2024.
Diketahui Polri akan memindahkan 1.667 personelnya, termasuk para jenderal polisi, ke Ibu Kota Negara (IKN). Mereka akan ditempatkan di kantor pusat Polri yang berada di IKN. Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa kantor pusat Polri di IKN saat ini sudah dalam proses lelang pembangunan.
“Polri telah menyiapkan kantor pusat yang saat ini sudah tayang lelang. Di mana akan diisi oleh PJU dan staf yang akan berkantor bersama presiden di kawasan inti pusat pemerintahan,” kata Agus Andrianto, Rabu (12/6/2024).
Wakapolri Agus Andrianto menjelaskan bahwa Polri telah menyediakan berbagai fasilitas di IKN, termasuk gedung Polrestabes IKN, SPKT, dan empat Polsek. Selain itu, Polri akan membangun pusat kendali operasi (command center) yang terintegrasi dengan aplikasi Smart Security Smart City di Markas Polrestabes IKN.
“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” tambah Agus.
Personel yang dipindahkan ke IKN ini merupakan gabungan dari Mabes Polri dan Polda. Namun, Agus belum dapat memastikan kapan proses pemindahan akan dimulai.
“Jumlah personel Polri yang akan dipindahkan ke wilayah KIPP IKN tahap satu tahun 2024 berjumlah 1.667 orang. Terdiri dari jumlah personel pada kantor pusat sebanyak 700 personel, dan personel pada sistem sebanyak 967 personel,” jelasnya.
Untuk kelancaran proses pemindahan ini, Polri membutuhkan anggaran sebesar Rp 49,83 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 25,07 miliar akan dialokasikan untuk pejabat utama dan staf yang berdinas di kantor pusat, sedangkan Rp 24,73 miliar akan digunakan untuk sarana dan prasarana bagi 967 personel di polsek tipe C, B, dan command center.
“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” imbuh Komjenpol Agus Andrianto.
Penulis: Hosnews